Pemkab Klungkung Akan Review Kembali Dokumen FS Pembangunan Pelabuhan Kusamba

Pemkab Klungkung Akan Review Kembali Dokumen FS Pembangunan Pelabuhan Kusamba
LAKUKAN REVIEW - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung kembali akan melakukan review terhadap dokumen Feasibility Study (FS) dan dokumen pendukung lainnya terkait rencana pembangunan Pelabuhan Kusamba.
📷: (foto : fkb/humas)

Pemkab Klungkung Akan Review Kembali Dokumen FS Pembangunan Pelabuhan Kusamba

SEMARAPURA, FORUMKEADILANBli.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung kembali akan melakukan review terhadap dokumen Feasibility Study (FS) dan dokumen pendukung lainnya terkait rencana pembangunan Pelabuhan Kusamba. Keputusan ini merupakan hasil dari rapat Sinkronisasi Rencana Pembangunan Pelabuhan Kusamba digelar belum lama ini di Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung.

Rapat dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Klungkung, Luh Ketut Ari Citrawati dihadiri Kadis Perhubungan Klungkung, Kepala Bappeda Klungkung, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, dan instansi terkait. Dalam kesimpulan rapat tersebut menyepakati pentingnya peninjauan ulang terhadap dokumen-dokumen perencanaan sebelumnya. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan rencana pembangunan dengan visi misi Bupati Klungkung Made Satria dan Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

”Review dokumen FS dan dokumen pendukung lainnya menjadi langkah awal penting agar perencanaan pembangunan pelabuhan ini lebih matang dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujar Ari Citrawati.

LAKUKAN REVIEW – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung kembali akan melakukan review terhadap dokumen Feasibility Study (FS) dan dokumen pendukung lainnya terkait rencana pembangunan Pelabuhan Kusamba.

Ari Citrawati menyampaikan, salah satu poin penting dibahas dalam rapat tersebut usulan perubahan nomenklatur dari Pelabuhan Kusamba menjadi Pelabuhan Pesinggahan, sesuai RIPN No. 432 Tahun 2017. Perubahan ini mempertimbangkan lokasi pembangunan pelabuhan berada di wilayah Desa Pesinggahan. Diharapkan tidak terjadi kebingungan masyarakat terkait perbedaan antara nama pelabuhan dan lokasi sebenarnya.

Baca Juga :  Wawali Kota Arya Wibawa Buka Bimtek Sekolah Keluarga Harapan KPM - PKH

Ari Citrawati meminta Dinas Perhubungan segera menyusun rancangan anggaran terkait rencana review dokumen FS tersebut. Sehingga dapat diakomodasi dalam pembiayaan oleh Bappeda Kabupaten Klungkung.

Terkait pemanfaatan dan status pelabuhan, Ari Citrawati menekankan pentingnya kepastian apakah pelabuhan akan difungsikan sebagai pelabuhan pengumpan lokal atau pelabuhan penyeberangan. Kejelasan ini dibutuhkan agar tidak bertentangan dengan rencana pengembangan Pelabuhan Gunaksa dirancang menjadi Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di masa mendatang.

Dia menerangkan dalam rapat tersebut, disampaikan pihak Desa Pesinggahan telah menyatakan kesediaannya memberikan izin pembangunan pelabuhan di atas lahan milik desa. Langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. ’’Semua stakeholder terkait telah menyatakan dukungannya untuk menyukseskan program dan visi misi Bapak Bupati Klungkung periode 2025-2030,” ucapnya.

Ari Citrawati mengungkapkan, timeline rencana pembangunan Pelabuhan Kusamba dijabarkan sebagai berikut, yakni untuk dokumen review FS akan dilaksanakan tahun 2025 ini pada Agustus hingga Nopember. Sedangkan review DLKr/DLKp terkait dokumen, rekomendasi Syahbandar, rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Direktur Jenderal, dan penetaan RIP oleh Bupati akan dilaksanakan tahun 2026, mulai Februari sampai September. Untuk pensertifikatan lahan akan dilaksanakan pada tahun yang sama, bulan Juni hingga Oktober.

Sementara Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engeneering Design (DED) akan dilaksanakan tahun 2027 tepatnya Maret sampai Agustus. Di tahun yang sama juga akan dilaksanakan studi lingkungan terkait dokumen dan izin lingkungan pada Juli sampai Oktober. ”Kami berharap triwulan akhir tahun 2027, penetapan lokasi pelabuhan oleh Menteri Perhubungan sudah dapat diterbitkan setelah melalui tahapan surat menyurat dari Bupati Klungkung kepada Gubernur Bali, dan diteruskan kepada Menteri Perhubungan,’’ harap Ari Citrawati. (fkb/pas)

Baca Juga :  Ny. Cok Ace Ikuti Prosesi Ngiring Betara Tirta ke Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang
Shares: