• Pemkab Serahkan Dua Unit Mobil ke Polres Buleleng

    FORUM Keadilan Bali – Diawali dengan permohonan Polres Buleleng melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Buleleng  dengan Nomor: B/1864/X/Res.1.24/2021/Reskrim tanggal 25 Oktober 2022 perihal dukungan kendaraan roda empat yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan oprasional.

    Permohonan dari Polres Buleleng tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diberikannya bantuan 2 unit mobil yang diserahkan oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa, S.E., M.Si., pada hari ini Jumat (22/7/2022) pukul 09.30 wuta dihalaman lobby Polres Buleleng.

    Penyerahan dua unit mobil tersebut diterima langsung Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., yang didampingi Kasubbagbekpal AKP I Gusti Lanang Widiarta, S.H. Adapun jenis mobil yang diserahkan Toyota Avansa New Veloz tahun pembelian 2022 dan 1 unit mobil Izuzu Panther tahun pembelian 2010.

    Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Buleleng menyampaikan, penyerahan 2 unit mobil tersebut pemakaiannya diberikan kepada Polres Buleleng, dasarnya sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor: 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor: 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, ucapnya.

    Di sisi lain Waka Polres Buleleng menyampaikan, 2 unit mobil yang diberikan Pemkab Buleleng akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas  dan perawatan mobil ini sepenuhnya nanti akan dilaksanakan Polres Buleleng.