Pemkot Denpasar Canangkan Kelola Sampah Berbasis Sumber di Lapangan Niti Mandala Renon

Pemkot Denpasar Canangkan Kelola Sampah Berbasis Sumber di Lapangan Niti Mandala Renon
📷: HADIRI KOMITMEN - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana menghadiri komitmen bersama pengelolaan sampah dari sumber di Car Free Day di Timur Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (28/4).

Pemkot Denpasar Canangkan Kelola Sampah Berbasis Sumber di Lapangan Niti Mandala Renon

FORUMKeadilanbali.com – Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mencanangkan komitmen bersama pengelolaan sampah di sumbernya. Pencanangan dilanjutkan sosialisasi tata cara pengolahan sampah dilepas Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana serangkaian Car Free Day di Timur Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (28/4).

Wakil Walikota Arya Wibawa mengatakan pencanangan komitmen bersama pengelolaan sampah di sumbernya dan sosialisasi pengolahan sampah dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat memilah sampah dari sumbernya. Diharapkan mampu mengurangi beban sampah menuju TPST atau TPA. Sesuai Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah dan Intruksi Walikota No. 2 Tahun 2023 Tetang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Arya Wibawa mengemukakan sampah merupakan salah satu permasalahan utama dihadapi masyarakat perkotaan. Permasalahan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawan pemerintah dan pemangku kepentingan, melainkan dibutuhkan peran peserta masyarakat. ”Kegiatan ini kembali kita gencarkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat memilah sampah dari sumbernya. Seperti dari rumah tangga, perkantoran, dunia usaha, dan tempat umum atau ruang publik,” ujarnya.

Arya Wibawa mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah mewujudkan tata kelola sampah yang optimal. Lewat dukungan masyarakat tentu permasalahan sampah bisa diselesaikan dari hulu hingga hilir. ”Kami mengajak masyarakat ikut andil memilah dan mengolah sampah berbasis sumber. Sehingga sampah tidak seluruhnya dikirim ke TPST dan TPA. Dengan pola diharapkan sampah di Kota Denpasar bisa ditangani dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Bali Raih Penghargaan Terbaik Indonesia's Sustainable Development Goals Action Awards 2023

Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar I.B Putra Wirabawa menyampaikan sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah antara sampah organik dan non organik. Adanya pemilahan sampah dari sumber memisahkan organik dan non organik di masing-masing rumah tangga. Diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah baik di TPS-3R maupun di TPA.

Menurutnya, keberadaan sampah non organik dapat diolah menjadi barang mempunyai nilai atau bermanfaat lebih seperti kaleng, besi, plastic. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam. ”Digencarkan sosialisasi kepada masyarakat kami harapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat sehingga dapat mengurangi  volume sampah dibuang ke TPA,” ucapnya.

Selain sosialisasi, pada kesempatan sama dilaksankan penandatangan komitmen bersama pemilahan sampah dari sumbernya, serta peluncuran bank Baling Baling (Bank Sampah Keliling Berbuat Untuk Lingkungan). (pas)

Shares: