Pemkot Denpasar Dukung Implementasi Stranas Pencegahan Korupsi 2023-2024

Pemkot Denpasar Dukung Implementasi Stranas Pencegahan Korupsi 2023-2024

Pemkot Denpasar Dukung Implementasi Stranas Pencegahan Korupsi 2023-2024

FORUM Kedilan Bali – Pemkot Denpasar siap mendukung implementasi Strategi Nasional (Satranas) Pencegahan Korupsi tahun 2024. Hal ini bentuk komitmen aksi Pemkot Denpasar mendukung pencegahan korupsi.

Demikian diungkapkan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana usai mengikuti peluncuran Satranas pencegahan korupsi dan penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi secara daring dari Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (8/3). Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi, Kepala Inspektorat Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih, dan Kadis PUPR Kota Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata.

Sekda Alit Wiradana menjelaskan, Pemkot Denpasar terus mendukung upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan mengimplementasikan beragam inovasi dan program kerja. Beberapa diantaranya pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog, meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP), transparansi lewat LHKPN, serta digitalisasi pajak daerah dan pelayanan publik.

Alit Wiradana mengungkapkan MCP memiliki delapan cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa. Diharapkan mampu mencegah terjadinya korupsi. ”Kami Pemkot Denpasar mendukung implementasi Stranas Pencegahan Korupsi tahun 2023-2024 mendukung pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya Kota Denpasar,” ujarnya.

Sementara Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam sambutanya mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng empat Kementerian dan lembaga non struktural dalam penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi. Hal itu merupakan tindak lanjut Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar Desember 2022 lalu.

Baca Juga :  Ramaikan D'Youth Fest 4.0, Tattoo Exhibition Dibuka Wawali Kota Arya Wibawa

Dia mengungkapkan lembaga dan kementerian yang digandeng yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bapennas, Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Selain itu, kegiatan ini mengundang 34 pemerintah provinsi dan 68 pemerintah kabupaten/kota yang merupakan pelaksana aksi penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta.

Dikatakannya, kerjasama akan melakukan aksi pencegahan korupsi yang juga tertuang dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan bekerja dalam tiga fokus yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi. ”Perintah Perpres 54/2018 setidaknya ada lima kementerian yang diberikan mandat sebagai leading sector mengawaki Stranas PK,” paparnya.

Firli berharap kerjasama bukan hanya seremonial dan aksi tanda tangan. Namun mampu mewujudkan Indonesia bebas dari tindak pidana korupsi. ”Kita berharap kegiatan bukan hanya tanda tangan. Setelah tanda tangan merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pencegahan korupsi, untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” pungkasnya.

Shares: