Nasional

Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Penyusunan LPPD, Perkuat Akurasi Data dan Kinerja Pemerintahan
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 18:49

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2026 terhadap data tahun 2025 dibuka Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Rabu (11/3/2026) di Ruang Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Denpasar.

Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat pemahaman perangkat daerah dalam menyajikan data dan informasi yang akurat, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam penyusunan LPPD Kota Denpasar.

Bimtek mendatangkan sejumlah narasumber diantaranya Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., Analis Kebijakan Ahli Madya Seksi Wilayah III A Pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Rita Irawan,S.Sos., M.Si., Penelaah Teknis Kebijakan Pada Direktorat Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Ronne Allan Carry Kalalo, S.STP, M.A.P., dan Pengolah Data dan Informasi pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Mochamad Panji Utama, A.Md., Tampak hadir pimpinan OPD, BPS, Tim APIP serta instansi terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan LPPD tidak hanya sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat dan pemerintah pusat atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan. ”LPPD bukan sekadar merekam kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas kepala daerah dan pemerintah daerah kepada masyarakat. Kinerja yang baik dan optimal akan membangun kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang good governance,” ujarnya.

Arya Wibawa mengatakan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah akan digunakan pemerintah memantau keberhasilan implementasi kebijakan otonomi daerah secara keseluruhan yang dijadikan pedoman bagi kepala daerah dalam membenahi kinerja pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangannya. Hal ini untuk mensejahterakan masyarakat dan akan digunakan pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang keuangan dalam pemberian insentif dan disinsentif, sinkronisasi perencanaan dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah. Disamping itu, pembinaan terhadap peningkatan kemampuan pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah.

Baca Juga :  Ny. Antari Jaya Negara Saksikan Pelantikan Pengurus HWDI DPC Kota Denpasar 

Arya Wibawa memaparkan capaian Kota Denpasar dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di tingkat nasional menunjukkan tren positif. Tahun 2018 Denpasar berada di peringkat ke 10, tahun 2019 peringkat ke 9, kemudian meningkat menjadi peringkat ke 5 pada tahun 2022. Tahun 2023 Denpasar berada di posisi ke 10, dan melonjak ke peringkat ke 2 pada tahun 2024. Sementara hasil evaluasi tahun 2025 dijadwalkan akan diumumkan pada April mendatang bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah. “Saya meminta penyusunan dan penyampaian LPPD jangan hanya berorientasi kepada peringkat dan status kinerja. Tapi menyampaikan laporan dengan data yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga hasil evaluasi tentunya akan menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dari penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya.

Ar Wibawa mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada narasumber telah bersedia hadir untuk memberikan masukan dan pemahaman kepada pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, tim APIP Kota Denpasar, dan seluruh peserta bimbingan teknis dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Nanti memiliki kesatuan pemahaman pelaksanaan EPPD terhadap LPPD 2026, data tahun 2025 dan meningkatnya capaian kinerja pelaksanaan pemerintahan daerah di Kota Denpasar.

Ia menambahkan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar dijabarkan lewat Instruksi Wali Kota Denpasar No. 100.3.4.3/1/HK Tahun 2026 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Sampah. Pengelolaan Sampah dilaksanakan secara komprehensif mulai ditingkat Pemerintah Daerah hingga di desa adat. “Segera kita akselerasikan mempercepat penanganan sampah melalui pengelolaan sampah berbasis sunber sumber di Kota Denpasar,” tegas Arya Wibawa.

Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Heriyandi Roni mengapresiasi komitmen Pemkot Denpasar, khususnya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber dituangkan dalam instruksi Wali Kota. Instruksi Walikota ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. ”Pengukuran indikator LPPD dilakukan dari tahun ke tahun. Artinya, program pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar menjadi bagian dari indikator kinerja tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Serangkaian HKN Ke-59, Pemkot Denpasar Gelar Safari Kesehatan

Ia mengapresiasi prestasi hasil EPPD tingkat nasional telah diraih Kota Denpasar. OPD sebagai tuas kontribusi pelaporan ini mampu menjaga prestasi berbasis laporan ini  serta mencermati dan mempertahankan jangan sampai prestasi ini menurun.

 

Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana menjelaskan pelaksanaan bimtek ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang bersih, bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien.

Ia menyebutkan penyusunan LPPD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. ”Bimtek ini sebagai media memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal penyajian data dan informasi untuk bahan penyusunan LPPD Kota Denpasar tahun 2026 terhadap data 2025 agar memperhatikan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” papar Hendaryana. (pas)

Shares: