Pemkot Denpasar Gelar Operasi Pasar, 22 Agustus 2022

Pemkot Denpasar Gelar Operasi Pasar, 22 Agustus 2022

Pemkot Denpasar Gelar Operasi Pasar, 22 Agustus 2022

FORUM Keadilan Bali – Menindaklanjuti hasil High Level Meeting (HLM) TPID, Pemkot Denpasar akan menggelar operasi pasar di Pasar Badung dan Kreneng mulai dari pukul 06.00 Wita, Senin (22/8/2022).

Komoditas yang dijual dalam pasar murah  yakni bawang merah, cabai merah besar, cabai merah kecil, minyak goreng, beras dan lain-lain . Hal ini disampaikan Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya saat memimpin rapat dengan pimpinan OPD terkait di Kantor Walikota, Jumat (19/08).

Arya Wibawa mengatakan operasi pasar akan terus dilaksanakan sampai akhir Desember guna menekan harga sehingga laju inflasi di Kota Denpasar dapat dikendalikan. ”Inflasi kita Juli 2022 sebesar 6,72 persen lebih tinggi dari inflasi nasional 4,94 persen. Perlu dilakukan strategi menekan laju inflasi, salah satunya lewat operasi pasar murah,” kata Arya Wibawa.

Arya Wibawa mengungkapkan memudahkan masyarakat mengetahui informasi pelaksanaan operasi pasar sehari sebelumnya akan disampaikan melalui media cetak, media online dan media sosial Pemkot Denpasar. Pihaknya sudah menugaskan Kadisperindag Kota Denpasar menjajagi pelaksanaan operasi pasar bisa diperluas di pasar tradisional lain, sehingga lebih mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah I Made Saryawan menjelaskan pelaksanaan operasi pasar komoditas dijual cabai merah besar, cabai merah kecil, minyak goreng, beras dan bawang merah. ”Masalah harga kami sudah koordinasi dengan pihak suplayer dan harga yang dijual di bawah harga para pedagang atau di bawah harga pasar,” katanya, sembari menambahkan, operasi pasar harga bahan bumbu bumbuan, seperti cabai dan bawang merah bisa segera stabil dan kembali ke harga normal.

Baca Juga :  Tumbuh 32,34%, Kanwil DJP Bali Capai Penerimaan Pajak Rp5,45 Triliun Catur Wulan I
Shares: