Pemkot Denpasar Gerak Cepat Vaksinasi Anjing Penular Rabies

Pemkot Denpasar Gerak Cepat Vaksinasi Anjing Penular Rabies

Pemkot Denpasar Gerak Cepat Vaksinasi Anjing Penular Rabies

FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian gerak cepat melakukan vaksinasi sejumlah anjing penular rabies di wilayah Kelurahan Penatih, Sabtu (17/6).

Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ketut Ayu Meidiyanti mengatakan Dinas Peratanian mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya sejumlah anjing liar di wilayah tersebut. Rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas. Penyakit ini dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, dan kera yang terinfeksi virus rabies.

Dia mengungkapkan tujuh ekor anjing liar divaksinasi rabies. Sebelumnya ia mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya anjing liar tanpa pemilik.  ”Kami bergerak cepat mendatangi lokasi dan ada tujuh ekor anjing berhasil divaksin,” katanya.

Dijelaskan melalui metode jemput bola, petugas melakukan kegiatan untuk mencegah penyakit rabies di Kota Denpasar. Karena penyakit rabies bisa dicegah dengan  membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin Anti Rabies (VAR). “Masyarakat dihimbau jangan melepas meliarkan hewan peliharaannya, dan menghindari kontak dengan anjing liar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan Eselon II Kota Denpasar Diumumkan, Camat Dentim dan Kabag Kerjasama Ranking Satu
Shares: