Pemkot Denpasar Gratiskan Biaya Retribusi Uji KIR Kendaraan Bermotor

Pemkot Denpasar Gratiskan Biaya Retribusi Uji KIR Kendaraan Bermotor

Pemkot Denpasar Gratiskan Biaya Retribusi Uji KIR Kendaraan Bermotor

FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan menggelar pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor atau uji KIR gratis terhitung sejak 5 Januari 2024 hingga Jumat (19/1), terhitung 1.570 unit kendaraan bermotor telah memanfaatkan layanan tanpa biaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Sabtu (20/1) menyampaikan jenis kendaraan telah melakukan uji KIR gratis antara lain pick up, truk, bus, mobil box, dan sedan.

Pembebasan retribusi uji KIR di Kota Denpasar didasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 2022 tentang HKPD Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor menguraikan tentang pelaksanaan uji KIR tidak boleh dipungut biaya lagi.”Berdasarkan Undan-Undang No. 1 tahun 2022 tentang HKPD Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor maka pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Denpasar digratiskan sejak 5 Januari 2024,” katanya.

Sriawan menjelaskan gratis biaya uji KIR bentuk kepedulian pemerintah pusat dan Pemkot Denpasar terhadap keselematan masyarakat dalam berkendara. Selain meringankan warga masyarakat.

Disinggung persyaratan uji KIR, Sriawan menjelaskan, ada beberapa dokumen harus dilengkapi, yakni KTP pemilik kendaraan, sertifikat uji KIR, kartu uUji, serta STNK. Khusus mobil umum selain dokumen tersebut, berkas lain yang harus disertakan kartu pengawasan masih berlaku. ”Sebelum pelaksanaan uji KIR, warga harus melengkapi syarat dokumen tersebut,” pintanya.

Sriawan mengemukakan Dishub Kota Denpasar melayani uji KIR Senin – Kamis pukul 08.00 – 12.00 Wita. Sedangkan Jumat pelayanan akan buka pukul 08.00 – 11.00 Wita. ”Lokasi pengujian ada di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung Kauh,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

Selain lokasi UPT itu, lanjut Sriawan, Dishub Kota Denpasar juga memiliki mobil uji KIR keliling jadwalnya pindah setiap hari. Senin di Lapangan Kompyang Sujana, Selasa di Terminal Ubung, Rabu di Lapangan Lumintang, Kamis di Lapangan Renon dan Jumat di Lapangan Kompyang Sujana.

Shares: