Pemkot Denpasar Jalankan Intruksi Gubernur, Indonesia Raya Bergema Setiap Hari

Pemkot Denpasar Jalankan Intruksi Gubernur, Indonesia Raya Bergema Setiap Hari
📷: SIAPKAN PERDA - Gubernur Bali Wayan Koster tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) akan memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pantai untuk kepentingan adat dan ekonomi.

Pemkot Denpasar Jalankan Intruksi Gubernur, Indonesia Raya Bergema Setiap Hari

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar langsung menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 dengan langkah konkret. Mulai Selasa (4/3/2025), lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila akan dikumandangkan di berbagai ruang publik di Denpasar setiap pukul 10.00 WITA, termasuk Minggu.

Tak hanya sekadar seremonial, Pemkot Denpasar memastikan bahwa aturan ini benar-benar diterapkan dengan ketat. Dua lapangan utama, yaitu Lapangan Puputan Badung I Gusti Made Ngurah Agung dan Lapangan Lumintang menjadi titik awal pelaksanaan kebijakan ini. Mengingat keduanya pusat berkumpulnya masyarakat. Bahkan hari libur, lagu kebangsaan dan Pancasila tetap bergema, mempertegas nilai kebangsaan tanpa kompromi. ”Kami langsung jalankan SE Gubernur ini tanpa ragu. Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made agung dan Lapangan Lumintang akan menjadi contoh. Setiap hari, tanpa terkecuali, Indonesia Raya dan Pancasila akan dikumandangkan. Kami ingin memastikan semangat kebangsaan ini benar-benar terasa di Denpasar,” tegas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Denpasar, A.A Ngurah Gede Atmaja.

Tak hanya di ruang terbuka, kata Atmaja, kebijakan ini juga menyentuh pusat perbelanjaan, instansi pemerintahan, dan dunia pendidikan. Sejumlah mal besar di Bali, seperti Ramayana, Robinson, dan Tiara, telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi Gubernur Wayan Koster.

Dukungan terhadap kebijakan ini mengalir dari daerah lain di Bali. Kabupaten Buleleng, lebih dulu menerapkan aturan serupa sejak 2023, kini menyesuaikan dengan SE Gubernur terbaru.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Serahkan Santunan Kematian Kepada Anggota KORPRI Badung

Kepala Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono memastikan pelaksanaan di Buleleng akan semakin diperkuat. ”Kami di Buleleng sudah lebih dulu menjalankan kebijakan ini sejak 2023. Sekarang adanya SE Gubernur Bali, kami akan menyesuaikan dan memperkuat pelaksanaannya,” ujarnya.

Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi dipimpin langsung Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta di Jaya Sabha pada 3 Maret 2025. Rapat tersebut dihadiri seluruh kepala Kesbangpol kabupaten/kota se-Bali, Ketua PHRI Bali Cok Ace, serta perwakilan dari sektor perhotelan, ritel, dan dunia usaha lainnya.

Langkah tegas Pemkot Denpasar dan dukungan penuh dari berbagai pihak menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata bahwa Bali berdiri tegak dalam menjaga semangat kebangsaan. Tak ada ruang bagi abai atau lalai setiap sudut Denpasar kini akan menjadi simbol kuatnya nasionalisme! (fkb)

Shares: