
Pemkot Denpasar Keluarkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung
FORUM Keadilan Bali – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengeluarkan status tanggap darurat bencana kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung terjadi sejak Kamis (12/10).
Hal tersebut dilaksanakan mendukung optimalisasi penanganan kebakaran, mengantisipasi dampak yang ditimbulkan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama proses penanganan berlangsung. Demikian diungkapkan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau penanganan bencana kebakaran TPA Suwung, Jumat (13/10).
Rapat kordinasi dihadiri Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Kapolresta Kota Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD dan Lurah terdampak ini turut membangun sinergi lintas sektor. Hal ini mendukung optimalisasi pemadaman titik api, antisipasi gangguang kesehatan bagi masyarakat, serta solusi penanganan sampah sementara saat penanganan kebakaran berlangsung.
Walikota Jaya Negara mengatakan, bencana kebakara di TPA Suwung mewajibkan Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan status tanggap darurat. Ha ini menggandeng semua pihak mendukung percepatan penanganan bencana kebakaran. ”Saat ini pemadaman titik api masih terus kita optimalkan, sedikitnya ada 17 mobil Damkar sinergi Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Tabanan, Pemkab Gianyar dan watter cannon Polda Bali. Semoga bisa segera diatasi,” ujarnya.
Jaya Negara menyampaikan penanganan kebakaran TPA menggunakan helikopter water boombing akan dilaksanakan atas bantuan BNPB. Tak hanya itu, pemadaman titik api dilaksanakan dengan penyemprotan 24 jam, pemotongan jalur api, pembuatan lobang air di lokasi tumpukan sampah, hingga suntik injek air menyasar gundukan sampah paling bawah.
Jaya Negara mengintruksikan seluruh jajaran bersinergi mendukung penanganan dampak kebakaran TPA. Mulai dari penyediaan posko kesehatan, pembagian masker, hingga pengaturan lalu lintas. ”Kita sudah kordinasi dengan lurah di tiga wilayah, yakni Pedungan, Sesetan dan Serangan mensosialisasikan kepada masyarakat. Jika ada keluhan gangguang ISPA akibat asap kebakaran segera melapor ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan,” pinta Jaya Negara.
Jaya Negara mengungkapkan, pihaknya sudah menugaskan Dinas Perhubungan, Satpol PP bersinergi dengan Polresta Denpasar mengatur arus lalu lintas dan akses keluar masuk mobil Damkar, sehingga penanganan dapat dioptimalkan.
Mengatasi penumpukan sampah di masyarakat akibat terhambatnya proses pengangkutan, lanjut Jaya Negara, telah mengintruksikan DLHK Kota Denpasar membangun kordinasi dengan kabupaten penyangga Kota Denpasar menampung sampah Kota Denpasar untuk sementara waktu hingga penanganan kebakaran usai. ”Kita sedang menjalin kordinasi dengan Kabupaten Tabanan, Gianyar, Badung dan Bangli. Semoga bisa hari ini diputuskan untuk pengiriman sampah sementara hingga penanganan kebakaran usai,” ungkapnya.
Selain itu, penanganan sampah di masyarakat akan difokuskan dengan mengoptimalisasi TPS3R dan TPST di Kota Denpasar. Menjalin kerjasama lintas daerah, optimalisasi peran TPS3R terus dibangun, termasuk TPST. ”Kami mengimbau masyarakat menunda membuang sampah guna mencegah penumpukan di TPS-TPS. Kami mohon permakluman seluruh masyarakat, semoga musibah ini segera tertangani dengan baik, dan api segera padam,” pintanya.