
: (Foto : fkb/pas)
Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mendukung optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Denpasar. Hal ini mendukung terwujudnya tenaga kerja aman, sejahtera dan kompetitif di ibukota Provinsi Bali.
Hal ini disampaikan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri rapat kordinasi dan penyerahaan naskah akademik hasil kajian pekerja rentan Kota Denpasar di Rumah Makan Segara Bambu, Denpasar, Jumat (16/5/2025).
Menurut Sekda Alit Wiradana, kajian pekerja rentan Kota Denpasar merupakan kerjasama lintas sektor antara Pemerintah Kota Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar serta Undiknas Denpasar.
Sekda Alit Wiradana memberikan apresiasi atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan Undiknas Denpasar melaksanakan kajian akademis pekerja rentan Kota Denpasar. Hal ini sesuai amanat undang-undang bahwa negara wajib menjamin kesejahteraan melalui jaminan sosial. Langkah ini wujud komitmen Pemkot Denpasar memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Diharapkan dapat mewujudkan tenaga kerja yang aman, sejahtera dan kompetitif. ”Kajian akademik ini akan kami pelajari, dan menjadi dasar penyusunan aturan, apakah Perwali atau lainya. Sehingga dapat mendukung optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Denpasar,” ujarnya.
Pemkot Denpasar telah merealisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pecalang, klian adat, linmas, pemangku, serta berbagai profesi lain yang memiliki kerentanan dan resiko kerja dengan jumlah total mencapai 10.704 orang.
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar menjelaskan jaminan sosial ketenagakerjaan progran pemerintah dalam memastikan keamanan para pekerja dalam melaksanakan tugas. Setiap pekerja beresiko saat ini diwajibkan mengikuti program ini. Hal ini menghindari adanya kemiskinan baru akibat adanya resiko kerja. ”Kami memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Denpasar. Berharap dapat memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Denpasar,” ujarnya.
Wakil Rektor IV Undiknas Denpasar I Nyoman Subanda mengatakan Undiknas Denpasar sebagai lembaga melaksanakan kajian memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Denpasar serta BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Langkah setrategis dalam mendukung terciptanya tenaga kerja yang aman, sejahtera dan kompetitif. ”Kami mengapresiasi langkah strategis Pemkot Denpasar dan BPJS Ketenagakerjaan mendukung pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” kta Subanda. (pas)