Pemkot Denpasar Siap Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal Remaja

Pemkot Denpasar Siap Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal Remaja
📷: BARONG KET - Lomba Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal Duta Kota Denpasar pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI 2024.

Pemkot Denpasar Siap Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal Remaja

FORUMKEADILANBali.com – Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar lomba Tari Bapang Barong Ket dan Makendang Tunggal Remaja 2024 rencananya akan dilaksanakan tanggal 24-25 September 2024 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Kadisbud Kota Denpsar Raka Purwantara didampingi Kabid Kesenian I Wayan Narta, Selasa (17/9) menjelaskan, Tari Bapang Barong Ket dan Makendang Tunggal di era sekarang sangat digandrungi generasi muda di seluruh Bali. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan lomba Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal guna memberikan kesempatan kepada generasi muda menujukkan tehniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang. ”Kami diharapkan muncul bibit-bibit penari Barong Ket dan pemain kendang handal sehingga berguna kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar, baik ngayah ata kompetisi dan lomba,” katanya.

Narta menambahkan Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan berpasangan dan saling keterkaitan. Lomba kali ini bersifat terbuka generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 16 pasang juru kendang dan juru bapang Barong Ket. ”Lomba dikhususkan generasi muda Kota Denpasar berusia 15 – 28 tahun saat lomba dilaksanakan pada 24-25 September mendatang,” jelasnya.

Narta menekankan peserta lomba tari bapang barong dan tukang kendang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba. Materi Tari Bapang Barong Ket ditampilkan yakni Pepeson Gilak Bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok dengan Pengadeng atau pelayon, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 18 sampai 20 menit. ”Administrasi dan kelengkapan identitas peserta wajib dikumpulkan. Mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas, tehnik, suara kendang, kreativitas dan penampilan menjadi fokus penilaian. Pemenang lomba juara I, II, III dan harapan I masing-masing kategori, yakni Barong Ket dan Kendang Tunggal akan mendapatkan piagam penghargaan serta hadiah uang,” jelasnya. (pas)

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Dorong Pertamina Beri Kemudahan Masyarakat Dapat Elpiji 3 Kg
Shares: