Pemkot Denpasar Terima DIPA dan Dana Transfer Daerah Rp1,116 Triliun

Pemkot Denpasar Terima DIPA dan Dana Transfer Daerah Rp1,116 Triliun

Pemkot Denpasar Terima DIPA dan Dana Transfer Daerah Rp1,116 Triliun

FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,116 triliun diserahkan Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya kepada Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama bupati dan kantor/lembaga lain di Bali yang di Gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12).

Pj. Gubernur Mahendra Jaya menekankan amanat Presiden RI Joko Widodo memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat optimal kepada masyarakat, meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran, akselerasi belanja terutama pada kuartal 1 tahun 2024.  Diharapkan dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta seluruh kementerian/lembaga dan daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan. ”Pemda agar menggunakan dana ini dengan langkah percepatan pembangunan supaya masyarakat cepat merasakan dampak perbaikan ekonomi,” ujarnya.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyampaikan penetapan DIPA tahun 2024 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan sudah direncanakan pemerintah di tahun 2024. Hal ini sesuai bidang tugas masing-masing. ”Penetapan dan penyerahan DIPA tahun 2024 dilakukan pemerintah pada Desember 2023 agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai awal tahun anggaran 2024,” ucapnya.

Tahun 2024, DIPA di Provinsi Bali akan diserahkan kepada satuan kerja pemerintah pusat dan organisasi perangkat daerah dengan nilai Rp11,995 triliun serta dana TKD Rp11,609 triliun meningkat 4,86% dibanding APBN 2023. ”Alokasi TKD untuk dareah provinsi/kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali Rp11,609 triliun. Transfer ke masing-masing kabupaten/kota diantaranya Kota Denpasar menerima Rp1,116 triliun,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT Desa Dangin Puri Kauh, Wawali Kota Arya Wibawa Hadiri Pameran UMKM

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan seluruh jajaran di Pemerintah Kota Denpasar segera menindaklanjuti transfer dan DIPA yang diberikan Pemerintah Pusat. Hal ini disesuaikan dengan APBD Kota Denpasar tahun 2024 sehingga dapat direalisasikan menjadi program dan inovasi untuk memberikan kesejahteraan dan kemanfaatan bagi masyarakat. ”Berpedoman pada DIPA tahun 2024 ini kami akan bersinergi memaksimalkan program efektif dan efisien menuju kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Shares: