Pemkot Denpasar Terima LHP Belanja Daerah TA. 2023 dan 2024 dari BPK RI

Pemkot Denpasar Terima LHP Belanja Daerah TA. 2023 dan 2024 dari BPK RI
📷: TERIMA LHP - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira Semester II 2024 kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Jumat (27/12).

Pemkot Denpasar Terima LHP Belanja Daerah TA. 2023 dan 2024 dari BPK RI

FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira diterima Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira LHP Semester II 2024 kepada Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Jumat (27/12).

Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan pada semester II 2024 BPK RI Perwakilan Bali menyerahkan 10 LHP. BPK RI melaksanakan pemeriksaan menyasar 9 entitas. Pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan tertentu guna memberikan kesimpulan atas kepatuhan belanja daerah. Hal ini mencakup belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja modal pada pemerintah daerah. Sehingga pelaksanaan telah sesuai peraturan perundang-undangan. ”Memberikan kesimpulan atas kepatuhan belanja pada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Kota Denpasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Baca Juga :  Kelurahan Kesiman Gerak Cepat Vaksinasi PMK Hewan Ternak

Jaya Negara menjelaskan Pemkot Denpasar telah menjalani tahapan pemeriksaan yang sangat koorporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, kedepan dapat lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera ditindaklanjuti.

Jaya Negara mengatakan capaian ini tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD dan tim teknis di lingkungan Pemkot Denpasar. hal tersebut terus dipertahankan dalam rangka menuju Denpasar Maju. ”Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” kata Jaya Negara. (pas)

Shares: