Pemkot Kota Denpasar Gencarkan Sosialisasi P3DN Melalui Penggunaan TKDN

Pemkot Kota Denpasar Gencarkan Sosialisasi P3DN Melalui Penggunaan TKDN

Pemkot Kota Denpasar Gencarkan Sosialisasi P3DN Melalui Penggunaan TKDN

FORUM Keadilan Bali – Program P3DN merupakan upaya pemerintah mendorong masyarakat agar menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada  pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2023 dibuka Asisten Administrasi Umum I Dewa Nyoman Semadi di Gedung Santi Graha Denpasar, Selasa (9/5).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari selaku ketua panitia mengungkapkan Kota Denpasar memiliki 28 etalase dan jumlah produk yang tayang dalam katalog lokal sebanyak 3.116 produk dari 115 penyedia. “Salah satu bentuk program P3DN mewajibkan instansi pemerintah memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD,” ujar Sri Utari.

Sri Utari menyampaikan sosialisasi peningkatan penggunaan produksi dalam negeri Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) proses pengadaan barang dan jasa pemerintah agar PPK masing-masing OPD dapat menyusun daftar kebutuhan belanja produk dalam negeri.

Asisten Administrasi Umum I Dewa Nyoman Semadi mengatakan, PPK berperan sejak tahap perencanaan hingga realisasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. ”Pelaksanaan program P3DN merupakan wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia mencintai dan menggunakan produk dalam negeri,” katanya.

Dewa Semadi menekaskan sosialisasi ada tiga penerima penghargaan realisasi produk dalam negeri tertinggi 2022, yaitu Kecamatan Denpasar Barat, Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. ”Saya berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan sosialisasi ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan pemahaman pelaksanaan tentang P3DN dan TKDN, ” harap Dewa Semadi. (I Gusti Ketut Sudiatmika -Analis Kebijakan Ahli Muda)

Baca Juga :  Rakerprov FORKI Bali 2025 Bahas Soliditas dan Kedisiplinan Organisasi Antar Anggota
Shares: