Pemkot Serahkan BMD Kepada Dua Desa Adat dan Perumda Bukti Praja

Pemkot Serahkan BMD Kepada Dua Desa Adat dan Perumda Bukti Praja

Pemkot Serahkan BMD Kepada Dua Desa Adat dan Perumda Bukti Praja

FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar menyerahkan Barang Milik Daerah (BMD) kepada dua desa adat dan Perusahaan Umum Daerah Bukti Praja Sewakadarma di Kantor Walikota Denpasar, kamis (22/2).

Penyerahan BMD kepada Desa Adat Sanur, Desa Adat Intaran dan Perusahaan Umum Bukti Praja Sewakadarma disaksikan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan diterima masing-masing bendesa adat serta Direktur Perusahaan Umum Daerah Bukti Praja Sewakadarma I Nyoman Putrawan.

Penyerahan ini dilakukan dengan penandatanganan serah terima BMD oleh Kadis Pariwisata Denpasar Ni Luh Putu Riyastiti dihadiri Kepala BPKAD Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati, dan Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi.

Walikota Jaya Negara mengharapkan penyerahan hibah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir Sanur. Disamping itu,  pengelolaan dan perawatan salah satu kawasan wisata di Kota Denpasar ini dapat ditingkatkan. ”Penyerahan BMD ini dapat dilakukan penataan hingga pengelolaan oleh Desa Adat Sanur, Desa Adat Intaran dan Perumda Bukti Praja Sewakadarma akan memberikan peningkatan penataan hingga manfaat kesejahteraan kepada masyarakat setempat,” harap Jaya Negara.

Sementara Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana menyampaiakan, penataan Pantai Sanur telah dilakukan  Pemkot Denpasar dapat tetap terjaga, baik kebersihan hingga pengelolaan. ”Kita berharap penataan Pantai Sanur dapat dijaga dengan baik, dari segi kebersihan hingga kenyamanan wisatawan dan pengunjung,” ujarnya.

Dia menjelaskan Pantai Sanur tidak saja dinikmati wisatawan, namun dimanfaatkan masyarakat Kota Denpasar sebagai kegiatan upacara agama. Melalui penyerahaan hibah ini mampu memberikan kesejahteraan dan pemberdayaan kepada masyarakat setempat.

Baca Juga :  Dilantik, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jabat Anggota MPWN dan MKNW
Shares: