
Pemprov Bali Raih Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
FORUM Keadilan Bali – Pemprov Bali meraih predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik peringkat III dari Ombudsman RI. Penghargaan diterima Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada mewakili Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Kamis (14/12).
Pemprov Bali berhasil meraih predikat ketiga kategori Tingkat Provinsi, dengan nilai capaian 94,46 berada pada zona hijau. Dengan perolehan nilai tersebut, Bali masuk kategori A dengan opini kualitas ketiga tertinggi dari 38 Provinsi.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, meningkatnya jumlah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah masuk ke dalam zona hijau dapat diartikan pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022. ”Kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari penyelenggara selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” ujarnya.
Mokhammad Najih mengatakan penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman RI untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Sementara Menteri Koordinator, Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD berharap adanya Ombudsman seluruh penyelenggara layanan publik dapat mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik yang ada. Tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. ”Meningkatkan kualitas pelayanan, Ombudsman terus menerus mengembangkan inovasi pelayanan dan memutakhirkan penilaian yang mengacu pada perkembangan global guna menuju efisiensi dan efektivitas,” tegasnya.
Tahun 2023 Ombudsman menilai 25 kementrian, 4 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten. Terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022. Total jumlah entitas yang disurvei pada 2023 sebanyak 586, dari jumlah tersebut masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%). Sedangkan tahun 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau 272 (46,42%), zona kuning 250 (42,66%), zona merah 64 (10,92%).