Pemprov Bali Tegaskan ASN Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Pemprov Bali Tegaskan ASN Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra
📷: (Foto : fkb/ist)

Pemprov Bali Tegaskan ASN Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) dengan mengoptimalkan fungsi teba modern di seluruh lingkungan kantor perangkat daerah dan unit pelaksana teknis daerah.

Penegasan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 1573 Tahun 2025. Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Gubernur Bali yang mengatur penghentian operasional open dumping TPA Regional Sarbagita Suwung untuk sampah organik mulai 1 Agustus 2025. Langkah tersebut bertujuan mengurangi beban TPA sekaligus mengajak seluruh ASN dan pegawai non ASN menjadi teladan mengelola sampah dari sumbernya.

Sekda Bali Dewa Made Indra menginstruksikan agar semua sampah organik dari kegiatan perkantoran diolah di teba modern yang telah dibangun. Sementara sampah anorganik, seperti plastik, kertas, dan logam harus dipilah untuk kemudian didaur ulang melalui pemulung, pengepul, atau pembeli barang bekas. Jika kapasitas teba modern tidak mencukupi, instansi diminta menambah fasilitas sesuai ketersediaan lahan atau bekerja sama dengan TPS3R terdekat.

Tak hanya di kantor, menurut Sekda Dewa indra, ASN dan pegawai non ASN juga dihimbau mengelola sampah organik rumah tangga. Bagi memiliki lahan cukup dianjurkan membangun teba modern di rumah. Sementara lahannya terbatas dapat memanfaatkan tong komposter atau metode alternatif lain. ”Pelaksanaan ketentuan ini, ASN dan pegawai non ASN Pemerintah Provinsi Bali menjadi pelopor pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tegas Sekda Dewa Indra dalam Surat Edaran tersebut.

Baca Juga :  Beri Rasa Nyaman Warga, Pemkot Denpasar Akan Bangun SJUT

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan budaya baru pengelolaan sampah di Bali, mengurangi ketergantungan pada TPA, dan melestarikan lingkungan hidup bagi generasi mendatang. (fkb/pas)

Shares: