
Pemprov Bali Terima Hibah 10 Bus Listrik Tridatu Ramah Lingkungan dari Pemerintah Korsel
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Pemerintah Korea Selatan mengapresiasi Gubernur Bali Wayan Koster atas kebijakan inovatif menjaga keberlanjutan alam Bali. Apresiasi ini berupa hadiah 10 unit bus listrik ramah lingkungan senilai Rp75 miliar. Bus-bus bebas polusi ini akan segera beroperasi awal 2026.
Bus sementara dirakit sesuai spesifikasi kondisi Bali diminta Gubernur Koster. Selanjutnya bus listrik ramah lingkungan ini akan dioperasikan Dinas Perhubungan Bali guna melayani krama Bali di wilayah Transarbagita yang jalurnya ramai.
Gubrnur Koster telah meminta agar bus listrik ini diwarnai sesuai filosofi Bali, yakni merah, hitam putih (Tridatu). Selain itu, terkait tarifnya tak perlu khawatir karena Gubernur Koster pastikan tarif murah terjangkau oleh krama Bali. ”Kami akan kenakan tarif murah dan saya perlu menyampaikan bahwa bus listrik ini bebas polusi,” katanya.
Gubernur Koster mencontoh pengalaman yang dialami selama menggunakan kendaraan listrik ramah lingkungan. ”Kita perlu mengubah pola transportasi. Dari kendaraan menggunakan bahan bakar fosil, berubah menjadi kendaraan menggunakan listrik,” katanya.
Menurut Gubernur Bali dua periode ini, perbandingan antara mobil berbahan bakar fosil dan listrik sangat berbeda. Hemat dan bebas polusi jika menggunakan mobil listrik. ”Saya sudah mencoba langsung ke Buleleng menggunakan Lexus, bolak balik itu menghabiskan kalau diuangkan minyaknya Rp600 ribu. Kalau yang ini sedan listrik (BYD), yang saya pakai ini, Singaraja-Denpasar bolak balik kalau dirupiahkan Rp131 ribu. Jauh lebih murah 79 persen dan tidak bikin polusi,” jelas. Koster.
Koster menjelaskan 10 unit bus dan charging merupakan hibah dari Pemerintah Korsel. Jadi, bus ini contohnya dan panjangnya 12 meter telah dilihat langsung di depan Wiswa Sabha. “Yang kita minta panjangnya 8 meter dan size-nya lebih kecil supaya cocok dengan kondisi jalan yang ada di Bali. Sekarang ini proses pemesanan, diperkirakan baru selesai dalam 7 sampai 8 bulan ke depan. Tahun 2026 awal mungkin baru bisa karena harus di-setting dan desainnya seperti yang kita inginkan warna merah kombinasi hitam dan putih supaya jadi tridatu,” katanya.
Gubernur Koster mengngkapkan Pemerintah Korsel memiliki alasan memilih Bali sebagai pilot project. Ternyata, Karena Bali dilihat sebagai Provinsi yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan. ”Yang dilihat itu waktu mengeluarkan kebijakan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 45 tahun 2019 tentang Bali dengan energi bersih. Kemudian Peraturan Gubernur Bali No. 48 tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini rupanya juga dikembangkan di Korea. Jadi, di Indonesia baru dilihat Bali yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan makanya diberikan hadiah,” ujarnya.
Pemerintah Korsel berharap komitmen bersama Bali berjalan terus ke depan. Pemerintah Korea kuga akan mendukung penuh dan diharapkan pilot project ini berhasil dan harus berhasil.
Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byounghwa memuji kinerja Gubernur Koster. Kebijakan inovatif Koster dinilai sebagai upaya menjaga keberlanjutan alam Bali. Selain pariwisata, Bali telah menjadi contoh utama kepemimpinan lingkungan dengan kebijakan inovatifnya mempromosikan keberlanjutan. ’’Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea berkomitmen penuh untuk mendukung masa depan Bali yang berkelanjutan dan siap untuk bergabung dengan anda (Bali) dalam perjalanan penting ini,” tegas Lee Byounghwa.
Berikut beberapa kebijakan Gubernur Koster membuktikan komitmennya terhadap transportasi ramah lingkungan, seperti Pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai; Pergub No. 45 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Energi Bersih; dan dan Pergub No. 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. (fkb)