
: (Foto : Fkb/sumerta)
Pengesahan Bendesa Adat Selat Tersendat, Kubu Pradnya Bakal Siapkan Pelantikan
BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Meski ada tersendat dan peringatan penundaan pelantikan Bendesa Adat Selat, Susut, namun kubu I Ketut Pradnya tetap akan mempersiapkan agenda tersebut. Pasalnya belum ada instruksi mempending pelantikan dari Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kabupaten Bangli.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika me-warning MMDA Bangli menginstruksikan penundaan pelantikan Bendesa Adat Selat terpilih untuk meredakan situasi.
Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Selat, Jro Mangku Made Supariasa mengungkapkan tidak ada instruksi penundaan. Kepada awak media, Mangku Supariasa, Jumat (27/6) memaparkan soal persiapan pelantikan bendesa terpilih, I Nengah Meres menggantikan I Ketut Pradnya.
Dia menjelaskan setelah terpilihnya Bendesa Adat Selat yang nota bena ada pada kubu Ketut Pradnya kini ia mempersiapkan pelantikan tanggal 10-7-2025 pada Purnama Kasa. Bakal melantik bendesa, wakil bendesa, sekretaris, bendahara sampai pakaseh (baga palemahan) jumlahnya 8 orang sudah termasuk semua baga (seksi). Pengisian semua di bawah Bendesa telah ditetapkan orangnya oleh bendesa terpilih. Bahkan sudah diumumkan kepada krama melalui paruman desa di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Selat, Kamis (26/6). ”Penentuan orang-orang yang menjadi wakil bendesa sampai baga (seksi) itu menjadi hak prerogatif bendesa terpilih, dan sudah terlaksana,” ujarnya.
Dia menjelaskan selangkah lagi memiliki bendesa definitif dan tengah mempersiapkan agenda pelantikan atau mejaya-jaya bakal digelar pada 10 Juli mendatang.
Ditanya sikapnya bila ada instruksi, Supariasa mengaku akan mempertanyakan alasan atau pertimbangan ditunda. Menurutnya akan ada adu argumen atas instruksi penundaan. ”Sampai saat ini belum ada instruksi penundaan pelantikan bendesa adat tepilih,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang warga Selat dari kubu Nengah Mula mengadu ke DPRD, Senin (23/6) diterima Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Wakil Ketua I Komang Carles dan anggota DPRD lainnya. Hadir juga Bagian Hukum Setda Bangli, PMD, MMDA, PHDI, Kapolsek Susut, Camat Susut serta instansi terkait. Mereka menuntut agar awig-awig Desa Adat Selat diubah, karena sudah tidak relevan. Harapannya agar semua KK memiliki hak pilih dan dipilih. Sementara, bendesa terpilih hanya dipilih oleh krama pengarep 150 KK.
Menyikapi tuntutan masyarakat atau kelompok yang tidak menerima keberadaan bendesa adat dari kubu Pradnya yang nota bena hanya dipilih krama pengarep, bukan krama keseluruhan sesuai keinginan mereka, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika meminta MMDA menunda pelantikan Bendesa agar situasi tidak memanas. Namun realitanya sampai Jumat (27/6) belum ada instruksi MMDA Bangli menunda pelantikan sesuai desakan Ketua DPRD Bangli. (sum)