
Pengungkapan Lab Narkotika Jenis Baru di Gianyar, Kakanwil Kemenkumham Bali Genjot Pengawasan WNA
FORUMKEADILANBali.com – Bentuk komitmen dalam pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Bea Cukai, dan Polri berhasil mengungkap Clandestine Laboratorium (Laboratorium Rahasia/Gelap) milik Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina dan Yordania di Mama House Villa, Jalan Keliki Kawan Payangan, Gianyar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Marthinus Hukom saat memimpin konferensi pers di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (23/7).
Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi masyarakat dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. ”Kita buktikan bersama seluruh elemen bangsa masih memiliki kepedulian dan komitmen tinggi melawan kejahatan narkotika,” tegasnya.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. I Wayan Sugiri mengungkapkan kasus laboratorium narkoba ini terungkap setelah BNN melakukan operasi siber, Kamis (18/7). Saat dilakukan penggrebekan, petugas BNN mengamankan tiga orang asal Filipina yakni berinisial DAS (laki) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). ”Satu orang lagi WNA asal Yordania berinisial AMI masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Lebih lanjut Sugiri mengemukakan laboratorium itu memproduksi narkoba jenis baru pertama kali ditemukan di Indonesia, yakni (DMT) atau Dimethyltryptamine. DMT ini merupakan pertama kali di Indonesia pembuatannya. ”DMT memerlukan proses panjang hingga mendapatkan hasil akhir dalam bentuk padatan maupun cairan,” ungkapnya.
Berdasarkan kasus ini para tersangka dijerat Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menerangkan salah satu aspek penting dalam pemberantasan narkoba adalah pengawasan terhadap warga negara asing. Kanwil Kemenkumham Bali konsisten melaksanakan langkah strategis dalam pemberantasan narkotika di wilayah Bali. ”Salah satu fokus utama memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali. Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali menciptakan Bali bersih dari narkoba,” jelas Pramella.
memperkuat pengawasan orang asing, lanjut Pramella, Kanwil Kemenkumham Bali telah melakukan berbagai langkah sinergi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) antara lain meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BNN Provinsi Bali, Polda Bali, Pemkab dan Pemkot di Provinsi Bali serta melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang sering dikunjungi orang asing. Seperti bandara, pelabuhan, dan tempat wisata.
’’Kami harapkan berbagai upaya dapat membantu memberantas peredaran narkoba di Bali. Dengan sinergi dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Bali menjadi wilayah bebas dari narkoba,’’ paparnya.