
Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Dewan Apresiasi LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022
FORUM Keadilan Bali – Penutupan Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian Surat Keputusan DPRD Kota Denpasar tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (13/4).
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dihadiri Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
DPRD Kota Denpasar dalam rekomendasinya dibacakan I Ketut Suteja Kumara secara umum berpendapat pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar tahun 2022 berjalan dengan baik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tugas dan wewenang meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. ”Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Suteja Kumara mengungkapkan, pidato pengantar Wali Kota Denpasar terhadap LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah diketahui Rp2,1 triliun lebih dengan prosentase 105,94 persen, Belanja Daerah Rp2,02 triliun lebih dan pembiayaan daerah Rp367,34 miliar lebih. ”Secara umum berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar tahun 2022 berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dia menjelaskan terdapat beberapa catatan guna mendukung perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Denpasar. Salah satunya agar perangkat daerah lebih cermat dalam mengajukan alokasi anggaran, sehingga dapat mendukung efisiensi, terutama pembangunan infrastruktur.
Sementara Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Denpasar atas kesungguhan dan kerjasamanya telah menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
Jaya Negara mengatakan, kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini terus dipertahankan dan dioptimalkan. Hal ini mewujudkan suasana kondusif dalam upaya mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Terlebih saat ini dinamika tuntutan masyarakat diberbagai bidang kehidupan akan semakin kompleks. ”Kami menyambut baik dan menerima Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota tahun anggaran 2022. Rekomendasi tersebut akan segera kami tindaklanjuti untuk kinerja pemerintahan yang semakin baik kedepan. Rekomendasi ini menjadi salah satu acuan dalam mengambil kebijakan strategis untuk memacu pembangunan demi terwujudnya Denpasar Maju,” ucap Jaya Negara.