• Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Dewan Setujui Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 

    FORUM Keadian Bali – Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-7 masa persidangan II dengan agenda Pandangan Umum, Pendapat Akhir dan Persetujuan Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun  2021 digelar, Senin (27/6).

    Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Asmara Putra, I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Mulyawan Arya dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, I IB Alit Wiradana, Forkopimda serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

    Dalam penyampaian pemandangan umum diawali Fraksi Partai Demokrat lewat juru bicaranya, AA Gede Putra Ariewangsa mengatakan, pertanggung jawaban ini telah melalui proses yang panjang. Pelaksanaanya telah mendapat pemeriksaan dari BPK RI. Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun 2021.

    Pembicara kedua, Fraksi Nasdem PSI dibacakan AA Ngurah Gede Widiada mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kota Denpasar, Rapat Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Denpasar dan Pidato Pengantar Walikota Denpasar dalam Rapat Paripurna maka Fraksi Nasdem PSI, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar.

    Pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar dibacakan I Wayan Suwirya mengungkapkan, menyikapi semua dinamika proses, target, realisasi, dan kondisi masa pandemi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, maka Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar dapat menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar.

    Sementara Fraksi PDIP lewat juru bicaranya I Gusti Made Wira Namiarta menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Denpasar atas penganugrahan penghargaan atas keberhasilanya dalam meningkatkan realisasi Pendapan Asli Daerah tertinggi dari Kemendagri serta meraih WTP 10 kali berturut – turut. Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan berpendapat Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar.

    Pembicara terakhir, Fraksi Partai Gerindra dibacakan I Kompyang Gede menjelaskan, pada prinsipnya dapat menerima penetapan ranperda tersebut. Namun, Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar mencermati masih adanya silpa yang tinggi. Untuk itu, pihaknya meminta agar dalam penyusunan anggaran kedepan lebih cermat dan realistis sehingga serapan anggaran dapat lebih maksimal.

    Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat membacakan sambutan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan, pemerintah menyadari di tengah kondisi berat saat ini khususnya menghadapi pandemi Covid-19 serta dampak akan ditimbulkan, maka penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. Di sisi lain tuntutan masyarakat di berbagai aspek kehidupan baik ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan terus meningkat. Karena itu, diperlukan komitmen bersama melaksanakan program-program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan bersama.

    ”Saya menyadari permasalahan di Kota Denpasar sangat kompleks dengan masyarakat yang hiterogen dan dinamis, menuntut kita meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Arya Wibawa.

    Arya Wibawa mengungkapkan, pandangan umum dan pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa komentar, usul/saran yang konstruktif. ”Saya akan kaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta dijadikan bahan acuan dalam penyusunan program kerja APBD berikutnya,” imbuhnya.

    Secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2021 kemampuan pendapatan daerah dianggarkan Rp 1,90 triliun lebih. Sedangkan realisasinya Rp 1,99  triliun lebih. Belanja daerah dianggarkan Rp 2,20 triliun lebih dan realisasinya Rp 1,92 triliun lebih. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 792,36 miliar lebih atau mencapai 118,27 persen dari target yang ditetapkan Rp 669,95 miliar lebih.

    Selanjutnya realisasi PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp 521,84 miliar lebih atau 113,97 persen dari target yang ditetapkan Rp 457,90 miliar lebih. Walikota Jaya Negara memberikan gambaran mengenai realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021. Belanja daerah terdiri dari empat komponen, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Total anggaran belanja daerah dianggarkan Rp 2,20 triliun lebih sedangkan realisasinya Rp 1,92  triliun lebih atau 87,36 persen. Berdasarkan uraian terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut di atas maka diperoleh Silpa 2021 Rp 378,34 miliar lebih.