Penyidik Kejagung RI Periksa 6 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Penyidik Kejagung RI Periksa 6 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie
πŸ“·: (Foto : fkb/ist)

Penyidik Kejagung RI Periksa 6 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 6 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Pemeriksaan ke enam orang saksi tersebut di sampaikan JAM Pidsus Febrie di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (1/07/2025).

Febrie menjelaskan ke enam orang saksi yang diperiksa tersebut berinisial WH selaku Staf Biro Umum dan Pengadaan Barang Kemendikbudristek, FH selaku staf khusus Kemendikbudristek tahun 2020, MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020, STD selaku General Manager PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020, RS selaku Manager Produksi PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020, IWT selaku Product Managere PT Evercross Teknologi Indonesia tahun 2021. ”Keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Dikbudistek RI dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingg 2022,” katanya.

JAM Pidsus menambahkan pemeriksaan keenam saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Ucapnya. (r)

Baca Juga :  Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ajak Siswa SMK dan Perguruan Tinggi
Shares: