Perangi Halinar, Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Geledah Rutan Negara

Perangi Halinar, Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Geledah Rutan Negara

Perangi Halinar, Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Geledah Rutan Negara

FORUM Keadilan Bali – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melakukan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) focus pada blok hunian laki-laki, kamar nomor V, Senin (5/2).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan I Nyoman Sudiarta bersama dengan tim kesatuan pengamanan Rutan Negara. Penggeledahan dilakukan menyeluruh dan teliti di setiap sudut kamar hunian. Hasilnya, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian, antara lain 2 buah gelas kaca, dan 17 buah paku besi. Barang-barang tersebut disita dan didokumentasikan sebagai bukti.

Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan penggeledahan rutin ini salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Selain itu, kegiatan ini memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) di lingkungan Rutan Negara. ”Penggeledahan rutin ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Rutan Negara bersih dan bebas dari Halinar,” tegas Lilik.

Lilik menghimbau seluruh WBP selalu menaati peraturan yang berlaku di Rutan Negara. Jika kedapatan WBP membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, mengatakan penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Rutan. ”Penggeledahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang,” kata Romi.

Baca Juga :  DPD APPBI Bali Dukung Program Pemerintah Provinsi Bali

Romi menjelaskan barang-barang terlarang yang ditemukan dalam penggeledahan ini akan disita dan dimusnahkan. “Barang-barang terlarang ini dapat membahayakan keselamatan warga binaan dan petugas Rutan,” tegas Romi.

Dia mengungkapkan penggeledahan tersebut salah satu upaya dilakukan petugas Rutan Negara untuk menciptakan lingkungan Rutan aman dan tertib. Petugas Rutan Negara tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Shares: