Perbekel/Lurah, Desa Adat dan Pengurus TP PKK Kecamatan Dentim Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Padas

Perbekel/Lurah, Desa Adat dan Pengurus TP PKK Kecamatan Dentim Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Padas
FOTO BERSAMA - Ketua TP PKK Provinsi Bali yang juga Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PBSP Padas), Ny. Putri Suastini Koster didampingi Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa foto bersama dalam kegiatan pengelolaan sampah berbasis sumber, di Kantor Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (5/6/2025).
📷: (Foto : fkb/pas)

Perbekel/Lurah, Desa Adat dan Pengurus TP PKK Kecamatan Dentim Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Padas

DENPASAR, FORUMKEADILANBli.com –Puluhan Perbekel, Lurah, unsur dari desa adat dan pengurus TP PKK di seluruh Kecamatan Denpasar Timur mengikuti sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber dilaksanakan Ketua TP PKK Provinsi Bali yang juga Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas) Ny. Putri Suastini Koster, di kantor Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (5/6/2025).

Ny. Putri Koster didampingi Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar yang juga Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Camat Denpasar Timur Ni Ketut Sri Karyawati, mengatakan penting perubahan pola pengelolaan sampah di Bali. Dia menyoroti minimnya kesadaran masyarakat terhadap isu pengelolaan sampah, meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak enam tahun terakhir.

Ny. Putri Koster menyampaikan sampah di Bali belum dikelola dengan baik. Hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain bermuara ke tempat pembuangan akhir (TPA). Ia meminta pola angkut sampah dari rumah warga ke TPS3R atau TPA dihentikan. ”Dengan mempertahankan pola angkut sampah tidak menyelesaikan masalah. Secara tidak langsung akan membuat warga menjadi manja dan enggan mengolah serta memilah sampah,” katanya.

Ny. Putri Koster berharap pengelolaan sampah dilakukan kolaboratif antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, ia mendorong semua pihak meningkatkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi dalam menyosialisasikan serta mengawal pelaksanaan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. ”Kita semua tidak bisa berdiri sendiri atau mengerjakan pekerjaan secara individual dengan harapan hasil maksimal. Selain usaha dan upaya bergerak, kita membutuhkan kolaborasi, komunikasi, sinergi, dan komitmen semestinya menjadi landasan dan dasar gerakan kita. Jangan sampai kita hanya berada dibelakang meja tanpa turun ke lapangan memantau dan mengawal jalannya tata kelola menuju Bali bersih sampah secara nyata,” ujarnya.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Desa Wisata Serangan Dikelola Maju dan Berkelas Dunia

Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengngkapkan Pemerintah Kota Denpasar termasuk di dalamnya unsur TP PKK Kota Denpasar mendukung penuh terwujudnya Bali bersih dan bebas sampah. Ia menekankan upaya ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat. ”Pengelolaan sampah harus menjadi perhatian serius semua lapisan masyarakat di Kota Denpasar. Termasuk TP PKK Kota Denpasar. Mari kita dukung dan wujudkan Bali bersih bebas sampah,” pintanya. (pas)

Shares: