Percepat Kebutuhan Dokumen Adminduk, JB Pelangi Sasar Kelurahan Dauh Puri

Percepat Kebutuhan Dokumen Adminduk, JB Pelangi Sasar Kelurahan Dauh Puri
📷: LAYANI MASYRAKAT – Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (JB Pelangi) dari Disdukcapil Denpasar melayani masyarakat membuat KTP elektronik di Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat di pertokoan Kertha Wijaya, Mingu (26/1/2025).

Percepat Kebutuhan Dokumen Adminduk, JB Pelangi Sasar Kelurahan Dauh Puri

FORUMKEADILANBali.com – Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus diperluas jangkauannya. Kali ini, program tersebut menyasar Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat (Denbar), Minggu (26/1/2025).

Pelayanan langsung mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) cepat dan efisien dilaksanakan di parkiran pertokoan Kertha Wijaya arga antusias antre untuk mendapatkan pelayanan. ’’Program ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan cepat dan efisien,’’ kata Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata.

Dewa Juli menjelaskan, program Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (JB Pelangi) untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil lainnya. ”Awalnya JB Pelangi fokus pada perekaman dan pencetakan e-KTP. Namun kini cakupan layanan telah diperluas, mencakup paket Akta Kelahiran, paket Akta Perkawinan, paket Akta Perceraian, paket Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, SKPLN), serta sinkronisasi data,” ujar Dewa Juli.

Dewa Juli menambahkan metode jemput bola ini sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Prosesnya dilakukan langsung di lokasi, dengan tetap memenuhi persyaratan yang sesuai dengan standar pendaftaran daring melalui Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring).

Pada pelaksanaan JB Pelangi di Kelurahan Dauh Puri, lanjut Dewa Juli, hasil layanan dicatat meliputi perekaman KTP untuk usia 17 tahun 7 orang, perekaman KTP usia 16 tahun 31 orang. Sementara pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada 5 orang, pengurusan kartu keluarga (KK) 24 orang, dan pengurusan Surat Pindah (SP) 2 orang. ’’Lewat program JB Pelangi, Pemkot Denpasar berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus mempermudah akses mereka terhadap berbagai pelayanan publik lainnya,” ucap Dewa Juli. (pas)

Baca Juga :  Puluhan Kampus Negeri dan Swasta Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana, Gubernur Koster: Demi Generasi Unggul Bali
Shares: