
Perekaman dan Cetak KTP Elektronik, Disdukcapil Kota Denpasar Siap Buka Pelayanan di Denfest
FORUM Keadilan Bali – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar akan memberikan pelayanan perekaman dan Cetak KTP Elektronik dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Denpasar Festival (Denfest) ke-16 berlangsung pada 22-25 Desember 2023.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, Rabu (20/12) mengatakan Disdukcapil Kota Denpasar secara terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Sehingga seluruh masyarakat Denpasar dapat memiliki administrasi kependudukan secara lengkap.
Dewa Juli menjelaskan, Disdukcapil telah menerapkan inovasi jemput bola pelayanan langsung jadi (JB Pelangi). Memaksimalkan hal tersebut, pelayanan menyasar pengunjung Denfest berlangsung di kawasan Patung Catur Muka Denpasar. Diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat mengurus administrasi kependudukan. ”Kami melaksanakan JB Pelangi, dan siap menyasar pengunjung Denfest yang sudah berusia di atas 16 tahun mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menyampaikan mendapatkan pelayanan di Denfest, masyarakat tidak perlu repot cukup membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) untuk proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik, dan menyiapkan NIK, nomor HP dan email aktif untuk aktivasi IKD.
Dewa Juli mengingatkan pentingnya KTP elektronik dan IKD setiap masyarakat karena identitas paling mendasar dalam berbagai urusan. Masyarakat diminta dapat melengkapi diri dengan KTP elektronik dan segera mengantifkan IKD sesuai intruksi pemerintah pusat. ”Identitas kependudukan sangat penting, kami mengajak seluruh warga yang akan mengunjungi Denfest bisa memanfatkan pelayanan. Dengan adminduk lengkap segala urusan bisa berjalan lancar,” ucapnya.