Periksa Kinerja Pengelolaan APBD, Pemkab Badung Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

Periksa Kinerja Pengelolaan APBD, Pemkab Badung Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali
📷: TERIMA TIM - Plt. Bupati Ketut Suiasa saat menerima tim entry meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/10).

Periksa Kinerja Pengelolaan APBD, Pemkab Badung Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

FORUMKEADILANBali.com – Pemkab Badung menerima entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali serangkaian pemeriksaan kinerja atas pengelolaan APBD dalam mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2023 sampai Semester I tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Badung. Tim BPK yang dipimpin Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali diwakili Wakil Penanggung Jawab Tim, Al Kautsar, diterima Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/10).

Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa menyampaikan terima kasih kepada jajaran tim BPK Perwakilan Bali kembali melaksanakan pemeriksaan rinci terhadap APBD Badung. Pemeriksaan ini sebagai momentum memperbaiki sistem kinerja, mulai dari taat aturan, azas manfaat dan melaksanakan pemerataan pembangunan. ”Kami atas nama Pemkab Badung mengapresiasi BPK Perwakilan Bali. Kami akan selalu mohon pembinaan, tuntunan kedepan dalam upaya mewujudkan tata kelola APBD dan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Suiasa menyampaikan pemeriksaan bagian dari tematik nasional, serangkaian keselarasan antara pelaksanaan visi misi daerah dengan visi misi nasional. “Permasalahan yang muncul dalam pemeriksaan pendahuluan dapat dijadikan pembelajaran untuk perbaikan kinerja ke depan sehingga visi misi daerah memiliki akselerasi yang kuat dengan visi misi nasional,” harapnya.

Sementara Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, Al Kautsar menjelaskan pemeriksaan rinci atas APBD ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan bulan lalu. Pemeriksaan ini juga sebagai bagian dari pemeriksaan tematik pusat ada tiga daerah di Provinsi Bali menjadi sampel yakni Pemkab Badung, Pemkab Gianyar dan Pemerintah Provinsi Bali. Pemeriksaan rinci akan dilaksanakan selama satu bulan dari tanggal 30 Oktober hingga 28 November 2024. ”Tujuan pemeriksaan rinci guna menilai permasalahan pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional. Sasaran pemeriksaan yaitu analisis kesehatan kondisi keuangan daerah dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah,” terangnya. (pas)

Baca Juga :  Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat Kunci Atasi Permasalahan Sampah
Shares: