Permudah Akses Literasi Cagar Budaya, Pemkot Denpasar Luncurkan Museum Digital “Gitamu Gaya”

Permudah Akses Literasi Cagar Budaya, Pemkot Denpasar Luncurkan Museum Digital “Gitamu Gaya”
LUNCURKAN AKSES LITERASI - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan meluncurkan inovasi museum digital bertajuk "Digitalisasi Museum Cagar Budaya (Gitamu Gaya)", mempermudah akses literasi masyarakat terkait dengan cagar budaya dan warisan kepurbakalaan di Kota Denpasar, Kamis(24/7/2025).
📷: (Foto : fkb/pas)

Permudah Akses Literasi Cagar Budaya, Pemkot Denpasar Luncurkan Museum Digital “Gitamu Gaya”

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan meluncurkan inovasi museum digital bertajuk “Digitalisasi Museum Cagar Budaya (Gitamu Gaya)”, guna mempermudah akses literasi masyarakat terkait dengan cagar budaya dan warisan kepurbakalaan di Kota Denpasar.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Ni Wayan Sriwitari yang juga merupakan penggagas produk inovasi tersebut, di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Kamis (24/7/2025).

Sriwitari mengatakan ide pembuatan museum digital ”Gitamu Gaya” muncul dari kondisi ketiadaan museum dimiliki Pemerintah Kota Denpasar saat ini, baik bersifat fisik maupun non fisik. Di sisi lain, Kota Denpasar sendiri memiliki banyak cagar budaya bersejarah tersebar di hampir seluruh empat wilayah kecamatan. “Berangkat dari itu, maka inisiatif dapat memunculkan inovasi digitalisasi museum, lahir untuk memenuhi kebutuhan literasi dan pengetahuan masyarakat tentang cagar budaya di Kota Denpasar,” ujarnya.

Sriwitari memaparkan, ”Gitamu Gaya” produk inovasi dalam proyek perubahan Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II tahun 2025, diharapkan menjadi media pelestarian, edukasi dan promosi budaya lokal sarat informasi serta mudah diakses oleh masyarakat.

Dapat mengunjungi museum digital tersebut, Sriwitari menjelas, masyarakat bisa langsung mengakses melalui website www.kebudayaan.denpasarkota.go.id. Lebih dari 10 cagar budaya di Kota Denpasar telah masuk di dalam laman digital tersebut. Beragam informasi seputar sejarah cagar budaya, tahun pembuatan, fungsi bangunan, hingga komposisi material bangunan cagar budaya disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.  “Di dalam website tersebut terdapat beberapa fitur yang memuat banyak informasi tentang cagar budaya, di masing-masing wilayah kecamatan. Salah satu contoh adalah, cagar budaya Pura Puseh Desa Adat Tonja, Kori Agung, dan lainnya,” ungkap Sriwitari.

Baca Juga :  Bali Siap Jadi Role Model Nasional, 100% Satgas Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara menyampaikan apresiasinya atas produk inovasi museum digital ”Gitamu Gaya”. Ia berharap inovasi ini mampu menciptakan ekosistem digital budaya yang inklusif dan berkelanjutan, yang dapat meningkatkan literasi budaya, memperluas akses informasi budaya kepada publik, serta mendorong keterlibatan generasi muda dan dunia pendidikan. “Semoga adanya inovasi ini, aksesibilitas daya tarik, dan keterlibatan masyarakat khususnya generasi muda terhadap pelestarian warisan budaya di Kota Denpasar semakin meningkat,” ucap Raka Purwantara. (pas)

Shares: