
Permudah Urus Perizinan, Pemkot Denpasar Jemput Bola Keliling
FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan pelayanan perizinan keliling. Kegiatan ini memberi kemudahan masyarakat yang mengurus izin lewat pelayanan keliling di Parkir Pasar Kerta Waringin Sari Anggabaya, Kelurahan Penatih, Jumat (8/9).
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, I.B Benny Pidada Rurus mengatakan, optimalisasi pelayanan perizinan keliling ini guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Sehingga masyarakat tidak harus datang ke Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma. ”Kami mengoptimalkan pelayanan, serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan perizinan berbasis OSS,” katanya.
Pelayanan keliling ini, kata Benny Pidada Rurus, beragam proses perizinan dilayani, seperti perizinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), layanan perizinan IUMK melalui OSS dan layanan lainnya. ”Masyarakat tinggal melengkapi persyaratan, jika sudah sesuai dapat datang langsung ke layanan perizinan keliling sesuai jadwal,” ujarnya.
Lurah Penatih I Wayan Mudra menjelaskan, sekitar 40 orang warga mendaftar mendapatkan pelayanan pengurusan perizinan. ”Kami mengapreasiasi kegiatan ini, karena dapat memudahkan warga pengurusan perizinan dengan metode jemput bola. Animo warga kami tinggi terhadap kegiatan ini. Terbukti banyak mendatangi lokasi sejak pagi,” kata Mudra.