Pertamina Patra Niaga Bersama Disperindag Temukan Pelaku Usaha Gunaan LPG Subsidi

Pertamina Patra Niaga Bersama Disperindag Temukan Pelaku Usaha Gunaan LPG Subsidi
πŸ“·: SIDAK LPG – Pertamina Patra Niaga wilayah Bali bersama Disperindag Provinsi Bali, Disperindag Kota Denpasar serta Ketua Hiswana Migas DPC Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 kg di beberapa tempat usaha di wilayah Denpasar Bali menemukan pelaku usaha menggunakan LPG Bersesubsidi, Kamis (6/6).

Pertamina Patra Niaga Bersama Disperindag Temukan Pelaku Usaha Gunaan LPG Subsidi

FORUMKeadilanbali.com – Pertamina Patra Niaga wilayah Bali bersama Disperindag Provinsi Bali, Disperindag Kota Denpasar serta Ketua Hiswana Migas DPC Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 kg di beberapa tempat usaha di wilayah Denpasar Bali menemukan pelaku usaha menggunakan LPG Bersesubsidi, Kamis (6/6).

Memastikan penggunaan LPG subsidi 3 kg tepat sasaran masyarakat yang berhak dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tim gabungan sidak Pertamina Patra Niaga mengunjungi 4 lokasi rumah makan dan laundry. Dari hasil sidak di empat lokasi tersebut ditemukan satu rumah makan dan satu laundry masih menggunakan LPG 3 kg subsidi. Diketahui dari penjelasan pemilik usaha, menyebutkan bahwa LPG 3 kg subsidi tersebut didapatkan melalui pengecer dengan harga beli Rp25.000Β  melalui praktik canvassing.

Sementara dua usaha rumah makan dan laundry lainnya ditemukan menggunakan LPG non subsidi dalam kegiatan usahanya. Bahkan salah satu laundry tersebut telah bergabung dalam program Bule Bali (Bright Gas untuk Laundry Bali). Usaha laundry tersebut memiliki sekitar 50 outlet laundry tersebar di beberapa wilayah Bali.

Dalam sidak tersebut, Tim Pertamina kembali memberikan edukasi kepada pelaku usaha sesuai Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM No.26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg, usaha yang diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg bersubsidi hanya usaha mikro dan usaha skala menengah dan besar.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengungkapkan penggunaan LPG subsidi tidak tepat sasaran sangat berdampak pada kuota kabupaten/kota. Kuota tersebut diperuntukan kepada kelompok rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro di wilayah Bali. ”Dalam peraturan ESDM tersebut sudah ditentukan dengan jelas mengenai klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan LPG 3 kg. Pertamina bersama pemerintah daerah senantiasa menghimbau masyarakat menggunakan LPG bersubsidi sesuai ketentuan dan peruntukan berlaku. Bila memang merasa mampu atau tidak miskin diharapkan untuk tidak menggunakan LPG 3 kg yang merupakan hak mereka yang kurang mampu,” ungkap Ahad.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Nyepi, Pemkot Denpasar Serahkan Paket Sembako di Kelurahan Serangan

AHad mengungkapkan tim sidak Pertamina langsung menghubungkan pelaku usaha restoran dan laundry yang kedapatan masih menggunakan LPG 3 kg subsidi tersebut dengan agen LPG NPSO Pertamina terdekat dengan lokasi usaha mereka untuk dapat melakukan penggantian tabung LPG 3 kg subsidi dengan LPG non subsidi sesuai peruntukannya. Berkat sidak ini, Pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro. Saat ini Pertamina telah menyediakan LPG non subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg digunakan bagi masyarakat mampu.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha restoran dan laundry telah menggunakan Bright Gas Pertamina serta mengajak masyarakat terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar distribusi LPG subsidi tersebut digunakan oleh yang berhak,” ucap Ahad.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kata Ahad, Pertamina diberikan penugasan pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi. Pertamina bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi agara tepat sasaran. β€œBila ada konsumen membutuhkan informasi lebih lanjut ataupun ingin mendapatkan layanan pesan antar LPG non subsidi Pertamina dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135,’’ paparnya.

Shares: