Perubahan Statuta, Ketua Umum Asprov PSSI Bali tetap Dipilih Anggota, Kecuali Sekjen

Perubahan Statuta, Ketua Umum Asprov PSSI Bali tetap Dipilih Anggota, Kecuali Sekjen
FOTO BERSAMA – Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan foto bersama moderator Dewa Made Teges Wirawan dan calon ketua umum dan komite eksekutif atau Executive Commite (Exco) Asprov PSSI Bali periode 2025-2029 usai agenda pemaparan visi dan misi, di ruang rapat KONI Bali, Minggu (8/6/2025).
πŸ“·: (Foto : fkb/gra)

Perubahan Statuta, Ketua Umum Asprov PSSI Bali tetap Dipilih Anggota, Kecuali Sekjen

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Sekretaris Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali, Dewa Made Teges Wirawan mengatakan, hasil Kongres Biasa PSSI 2025 di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (4/6/2025) lalu, menelorkan beberaoa keputusan, salah satu perubahan Statuta PSSI, dari Statuta 2019 ke Statuta 2025,

Dewa Teges mendampingi Ketua Umum Asprov PSSI Bali Dr. Drs. I Ketut Suardana, M.Fil H, mengikuti Kongres Biasa PSSI 2025. Dilanjutkan keesokan harinya menonton Timnas Indonesia melawan China, dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025) malam.

Lantas adakah perubahan statuta itu berhubungan dengan Asrpov PSSI Bali yang akan melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) awal Juli mendatang? Dewa Teges mengatakan ada, dimana nantinya ketua umum terpilih punya hak prerogatif untuk melengkapi kepengurusan lengkap Asprov PSSI Bali, kecuali sekretaris umum.

Hak istimewa (prerogatif) ini dapat mencakup berbagai hal seperti kewenangan untuk mengambil keputusan. ”Sekretaris umum provinsi akan berganti nama Sekretaris Jenderal provinsi (Sekjenprov) PSSI yang akan dipilih atau ditunjuk PSSI Pusat. Sementara ketum Asprov PSSI tetap dipilih oleh anggotanya yang memilik hak suara,” jelas Dewa Teges, disela-sela pemaparan visi dan misi calon ketua umum dan komite eksekutif atau Executive Commite (Exco) Asprov PSSI Bali periode 2025-2029, di ruang rapatΒ  KONI Bali, Minggu (8/6/2025).

Baca Juga :  Tim Porprov Denpasar Siap Tempur Hadapi Liga 3 Rayon Bali 2022

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PSSI Erick Thohir memaparkan kepada awak media tentang salah satu hasil Kongres Biasa PSSI 2025 adalah adanya perubahan Statuta PSSI, dari Statuta 2019 ke Statuta 2025, yang akan membuat daerah menjadi ujung tombak sepakbola nasional.

Perubahan ini akan membuat daerah, terutama kepada Asosiasi Provinsi PSSI (Asprov), Asosiasi Kota (Askot), dan Asosiasi Kabupaten (Askab) memegang peranan besar untuk membangun sepak bola Indonesia secara merata. “Yang terpenting dalam perubahan statuta itu bahwa peran sepakbola nasional sekarang tidak hanya bergantung hanya di nasional itu sendiri, tetapi kita berharap justru sekarang ujung tombaknya ke daerah-daerah,” kata Erick, ketika memaparkan hasil Kongres Biasa kepada awak media di Jakarta.

Perubahan statuta ini membuat peran Asprov sangat kuat. Menurut Erick, nantinya ketua Asprov PSSI tetap dipilih secara terbuka. Lalu, untuk membangun infrastrukturnya, pimpinan Asprov PSSI akan menunjuk yang namanya ketua Askot PSSI dan Askab PSSI . (gra)

Shares: