BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Sebagian besar petani kopi di Kintamani pada masa panen tahun ini memilih menjual hasil panen dalam bentuk gelondongan ketimbang bentuk biji kering. Demikian disampaikan sejumlah petani kopi saat dihubungi terpisah, Kamis (25/6/2026)
Petani kopi memilih menjual kopi gelondongan lebih banyak, karena hasil panen serta kebutuhan. Tidak sedikit petani mengolah hasil panen mereka menjadi biji kopi kering sesuai dengan kebutuhan konsumen. ”Sebagian besar petani di daerah kami menjual dalam bentuk gelondongan ketimbang mengolah menjadi biji kopi siap olah,” ungkap Wayan Parta salah seorang petani kopi asal Kintamani.
Parta menjelaskan, menjual gelondongan umumnya dari petani memiliki lahan tidak terlalu luas, dan lebih praktis menjual gelodongan. ”Selain faktor kebutuhan menjadi pertimbangan. Menjelang hari raya, dan tahun pelajaran baru banyak menjual kopi gelondongan agar cepat memiliki uang,” imbuhnya seraya menambahkan, banyaknya pengepul di masing-masing desa mempermudah petani menjual hasil panen tanpa harus jauh-jauh datang ke tempat lain.
Sementara itu, I Wayan Sukra salah seorang petani kopi asal Desa Bunutin, Kintamani menjelaskan, secara umum banyak petani memilih jual dalam bentuk gelolondongan, khususnya kopi hasil petik merah. Selain kebutuhan, jumlah hasil panen masih terbatas karena lahan yang tidak terlalu luas. ”Saya bisa menjual kopi gelondongan dengan mudah. Di tempat saya ada pengepul siap menerima produk dari petani,” ujar Sukra seraya menjelaskan tidak sedikit petani di Bunutin menjual dalam bentuk kering, bahkan dalam bentuk kopi bubuk siap dikonsumsi.
Hingga saat ini harga kopi petik merah gelondongan masih stabil berkisar Rp21.000-Rp 22 .000 per kilogram. Harga ini termasuk tinggi dibandingkan harga tahun sebelumnya. Tingginya harga kopi Kintamani membuat semangat petani kopi makin bergairah membudidayakan kopi. Sejumlah petani optimis, jika harga kopi akan tetap stabil dalam beberapa bulan ke depan. Tingginya permintaan kopi baik lokal, nasional maupun regional berkontribusi pada harga. Konsistensi petani kopi Kintamani tetap menjaga kualitas hasil panen juga menjadi penentu harga kopi di pasaran.
Kintamani selain dikenal produksi jeruk siam, juga dikenal produksi kopi khas Kintamani. Kopi Kintamani menjadi salah satu kopi yang memiliki sertifikat lahir dalam bentuk indikasi geografis/IG dari Kemenkumham diraih tahun 2008. Saking terkenalnya kopi Kintamani, komodutas ini beberapa tahun silam berhasil menembus pangsa ekspor di negara Eropa, Jepang dan Amerika. Dengan cita rasa yang khas, kopi Kintamani dipastikan tetap menjadi primadona. Yang paling dibutuhkan adalah konsistensi petani untuk menjaga kualitas seperti melalui petik merah. (jel)

