DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026), berlangsung di halaman Kantor PUPR setempat diikuti pejabat struktural, serta staf di lingkungan dinas setempat.
Eddy Mulya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar. Penghargaan ini ditujukan atas kerja keras, dedikasi, serta fokus penuh telah ditunjukkan Dinas PUPR, mulai dari Kepala Dinas, jajaran struktural, hingga staf lapangan menghadirkan pelayanan infrastruktur perkotaan optimal bagi masyarakat.
Eddy Mulya menegaskan pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses bertahap dan berkelanjutan. Namun, berbagai upaya pembenahan yang dilakukan saat ini dinilai mulai menunjukkan hasil positif di berbagai titik di Kota Denpasar. “Kita dapat menyaksikan langsung infrastruktur kota kita mulai berbenah di berbagai titik. Upaya seperti normalisasi dan pembersihan sungai, perbaikan drainase, hingga respons cepat terhadap dampak bencana alam seperti pohon tumbang, telah dikerjakan dengan solid dan terkoordinasi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi publik agar masyarakat mengetahui berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur kota. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Denpasar.
Eddy Mulya mengungkapkan posisi strategis Dinas PUPR dalam struktur pemerintahan. Dinas PUPR merupakan Perangkat Daerah bersifat inklusif, karena hasil kerjanya melayani dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peraturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan belanja infrastruktur (mandatory spending) minimal sebesar 40 persen dari total APBD. “Porsi belanja infrastruktur wajib mencapai 40 persen. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka APBD tidak dapat dievaluasi dan disahkan. Meskipun infrastruktur dikerjakan dinas lain seperti Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan. Namun porsi terbesar dan peran paling krusial berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR. Ini membuktikan betapa strategisnya peran Dinas PUPR bagi pembangunan Kota Denpasar,” tegasnya.
Melalui apresiasi ini, Pemkot Denpasar berharap Dinas PUPR dapat terus mempertahankan soliditas dan meningkatkan kualitas kinerjanya dalam merawat serta membangun wajah Kota Denpasar menjadi semakin tangguh, tertata, dan sejahtera.
Sementara Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Sekda Kota Denpasar memimpin apel di lingkungan PUPR Kota Denpasar. “Arahan yang disampaikan menjadi motivasi seluruh jajaran terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparansi dalam mendukung pengelolaan aset di Kota Denpasar,” ujarnya. (pas)

