BANGLI. FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli semakin memantapkan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Hal ini ditegaskan Inspektur Kabupaten Bangli, Jro Penyarikan A. Widata dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli, Selasa (3/2/2026).
Rapat dihadiri seluruh Pimpinan Perangkat Daerah (PD), para sekretaris, kepala puskesmas, serta kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Bangli.
Jro Widata menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan akurat dan transparan masing-masing perangkat daerah. “Setiap SKPD wajib menyusun laporan keuangan lengkap dan sesuai standar, meliputi LRA, neraca, LO, LPE, dan CALK. Laporan ini akan menjadi dasar konsolidasi untuk menghasilkan LKPD Pemerintah Kabupaten Bangli tahun 2025,” ujarnya.
Selain itu, Jro Widata menyoroti pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai aplikasi utama dalam penyusunan LKPD. “SIPD RI adalah alat sangat penting memastikan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Dua dinas strategis, yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) mendapatkan perhatian khusus dalam rapat ini. Disdikpora diharapkan dapat mengkoordinasikan seluruh sekolah di Bangli untuk menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sementara itu, Dinas PMDPPKB diminta aktif mendampingi desa-desa dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Rapat ini merupakan langkah konkret Pemkab Bangli meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bangli dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal seluruh masyarakat. (fkb/pas)

