
: (foto : fkb/humas)
Pimpin Rapat Kemitraan, Sekda Dewa Indra Soroti Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan di Bali
DENPASAR, FORUMKEADILANBli.com β Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar sangat penting dipenuhi. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Forum Kemitraan dan Forum Komunikasi terkait pelayanan kesehatan untuk peserta JKN di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/6/2025).
Dewa Indra mengatakan dalam perkembangannya, pelayanan kesehatan JKN menghadapi berbagai kendala dan persoalan. Di antaranya jumlah kepesertaan dan peserta aktif belum maksimal, pelayanan kesehatan di rumah sakit kurang memadai, serta masih maraknya pelanggaran (fraud). βIni tugas kita bersama memperluas kepesertaan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN,β katanya.
Dewa Indra menyatakan, ke depan jumlah anggaran disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran JKN (BPJS PBI) akan semakin berkurang. Kabupaten/kota terus melakukan penyisiran sehingga dana yang dibayarkan oleh daerah akan semakin menurun. βIni tantangan yang harus kita hadapi. Melalui forum ini kita terus melakukan ikhtiar mengampanyekan agar masyarakat bertahap menjadi peserta mandiri,β jelasnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih banyak menanggung biaya JKN bagi masyarakat tergolong mampu. Ke depan fokus pemerintah hanya untuk masyarakat benar-benar tergolong miskin.
Dewa Indra meminta agar penurunan UHC tersebut dapat segera ditindaklanjuti Dinas Sosial PPPA dan Disnaker ESDM Provinsi Bali bersama BPJS Kesehatan Wilayah XI Bali. Hal ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Bali.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata menjelaskan hingga Juni 2025, cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Provinsi Bali mencapai 99,13% dengan kepesertaan aktif sebesar 85,69%. Cakupan Universal Health Coverage (UHC) tertinggi di Provinsi Bali terdapat pada peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PD Pemda). βDari sembilan kabupaten/kota, masih terdapat dua pemda belum mencapai UHC 98%, yaitu Kabupaten Buleleng dan Jembrana. Selain itu, terdapat satu kabupaten dengan tingkat peserta aktif di bawah 80%, yaitu Kabupaten Buleleng,β ujarnya. (fkb/pas)