FORUMKEADILANBali.com – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengajak semua pihak terlibat aktif mencegah sekaligus pemberantasan peredaran narkoba. Pasalnya, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Bali semakin memprihatinkan.
Hal ini disampaikannya Pj. Gubernur Mahendra Jaya disela-sela Forum Koordinasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Wilayah Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (5/2/2025).
Mahendra Jaya menegaskan pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus ikut dalam gerakan masif yang disebut ”Ngrombo’’ untuk memutus rantai peredaran narkoba. ”Putus distribusi narkoba tersebut, dan masyarakat tidak berani coba-coba menggunakan barang haram tersebut,” tegasnya.
Mahendra Jaya meminta desa adat di Bali turut dilibatkan dalam penanggulangan narkoba. Menurutnya, desa adat memiliki peran strategis yang dihormati masyarakat. ”Desa adat bisa membuat perarem yang memaksa masyarakat menjauhi narkoba, serta disiapkan sanksi keras bagi yang melanggar,” ujarnya.
Ia mengklasifikasikan penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan luar biasa setara dengan korupsi dan terorisme. Dampaknya merusak generasi muda dan mengancam bangsa membuat penanganannya tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. ”Mari kita perang melawan narkoba dengan berbagai cara, baik preventif, penangkapan, maupun rehabilitasi,” ucap Mahendra Jaya seraya mengapresiasi program Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) diinisiasi BNN.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan Forum Koordinasi P4GN merupakan implementasi Asta Cita Presiden RI dalam Program Prioritas Nasional ke-7, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, korupsi, judi, dan penyelundupan.
Rudy mengungkapkan penyalahgunaan narkotika di Bali kini melibatkan WNI maupun WNA, dengan modus operandi semakin kompleks, mulai dari pengiriman paket hingga laboratorium narkotika di vila-vila wisata. ’’Tahun 2024 sudah terungkap tiga laboratorium narkotika di Bali melibatkan WNI dan WNA. Bahkan dibarengi dengan pesta seks,” ungkapnya.
Rudy menympaikan data terbaru dari Lapas di Bali menunjukkan kondisi over kapasitas mencapai 186% per Januari 2025, dengan total 3.735 warga binaan, dan sekitar 50% narapidana kasus narkoba. Berbagai tantangan dalam upaya P4GN di Bali telah diidentifikasi, mulai dari pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
Rudy berharap forum ini dapat menghasilkan solusi yang konkret. ”Saya berharap dapat menerima banyak masukan dari berbagai pihak untuk menanggulangi permasalahan tersebut sehingga dapat segera diimplementasikan,” harapnya. (fkb)