FORUMKEADILANBali.com – Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya menyambut baik terselenggaranya Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Sabha Adyastha Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, pemeriksaan interim atas LKPD ini merupakan amanah diberikan kepada BPK RI sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam pemeriksaan rutin tahunan ini, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk diperiksa dan hak negara untuk memeriksa. ”Meskipun pemeriksaan ini bersifat rutin, kami menyadari pastinya masih terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya berharap tim pemeriksa dapat memberikan saran serta pembinaan yang berkelanjutan terhadap LKPD Provinsi Bali. Laporan keuangan memenuhi standar kewajaran pasti akan berdampak pada tingkat efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. ”Melalui pemeriksaan ini, kami berharap dapat menjadi media komunikasi dua arah antara tim pemeriksa BPK RI dan perangkat daerah, serta menjadi bahan koreksi untuk penyempurnaan tugas di masa mendatang,” ujarnya.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya menegaskan jajaran terkait akan terus mendukung dan membantu secara optimal tim BPK RI. Ia meminta seluruh perangkat daerah membantu serta kooperatif dalam pemenuhan data dan informasi untuk kelancaran pemeriksaan interim tersebut.
Dia mengungkapkan Pemprov Bali berkomitmen terus memperbaiki laporan keuangan. Hal tersebut terlihat dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh sebelas kali berturut-turut dari TA 2013 hingga TA 2023. Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi peningkatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah tujuan utama. ”Kami tetap berharap opini WTP berlanjut di TA 2024,” imbuhnya.
Perkembangan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, kata dia, capaian Pemprov Bali cukup signifikan dengan pemutakhiran semester II tahun 2024 mencapai 99,86%. ”Ini menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Provinsi Bali beserta jajaran, didukung BPK yang proaktif mendampingi penyelesaian tindak lanjut,” tandasnya.
Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan pemeriksaan interim memastikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengapresiasi capaian Pemprov Bali atas opini WTP sebelas kali berturut-turut. Harapannya, Pemprov Bali bisa mencapai opini WTP ke-12 tahun ini. ”Saya berharap opini WTP benar-benar mencerminkan kewajaran keuangan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Satria Perwira memberikan apresiasi kepada Pemprov Bali yang konsisten memberikan data konkret dan akurat dalam setiap proses pemeriksaan. Menurutnya, pencapaian Pemprov sangat sesuai dengan opini WTP.
Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengtakan BPK akan melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Pemprov Bali selama 1,5 bulan, dari 10 Februari hingga 21 Maret 2025. Ia melaporkan tim BPK telah meminta dokumen dari Pemprov Bali. Untuk memudahkan pemeriksaan, masing-masing perangkat daerah telah menunjuk satu PIC yang akan berkoordinasi dengan tim pemeriksa terkait pengumpulan data dan klarifikasi. (pas)