Pj. Gubernur Mahendra Jaya Harap Satpol PP Kedepankan Nilai Humanis dan Persuasif

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Harap Satpol PP Kedepankan Nilai Humanis dan Persuasif

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Harap Satpol PP Kedepankan Nilai Humanis dan Persuasif

FORUMKeadilanbali.com – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, berharap Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  mengedepankan nilai humanis dan persuasive menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Harapan ini disampaikan Pj. Gubernur Mahendra Jaya saat didaulat menjadi narasumber pada Rakornas di HUT ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-62 tingkat nasional digelar di Hotel Truntum, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (2/3).

”Momentum HUT dan Rakornas bisa jadi momen refleksi diri untuk mengetahui hambatan, tantangan dan potensi maju kedepan,” katanya.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengatakan di Bali ada sejumlah hal yang jadi gambaran bagaimana Satpol PP bisa mengambil peran lebih jauh. Salah satunya kesepakatan bersama Satpol PP Provinsi dan kabupaten/kota. ”Pembentukan Polisi Pariwisata mindsetnya melayani dan membantu wisatawan, mensosialisasikan do and dont ketika berwisata di Bali serta mengatasi potensi permasalahan di daerah tujuan wisata,” jelasnya.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan membentuk Polisi Pamong Praja Desa (Polprades) terutama di Kabupaten Jembrana menjadi pintu masuk Bali dari Pulau Jawa. Pentingnya memahami posisi Satpol PP terutama dalam trantibum linmas. ”Kalau saya lihat SDM yang ada lebih pada mengatur dampak pada tindakan, belum pada standar pekerjaannya. Di Bali saya dapat laporan dari 200 personel Satpol PP lebih dari 50 persen honorer, ini perlu dipikirkan. Belum lagi masalah anggaran,” katanya.

Baca Juga :  Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2024

Dia mengungkapkan ini refleksi kita bersama apa kekuatan dan kelemahan Satpol PP kita. Keberadaan Satpol PP sudah clear dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 12 ayat 1 dimana tugas Satpol PP masuk tugas wajib pelayanan dasar. Bahkan bisa dikatakan Satpol PP adalah power on hand dari kepala daerah. ”Jadi harus didukung sarana prasarana jelas memadai untuk menjalankan tugas yang kompleks tersebut,” tegasnya.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengatakan Satpol PP Bali sudah menyiapkan omnibus untuk 23 gangguan trantibum linmas yang sudah dibuatkan dalam satu Perda. ”Saya apresiasi hal itu sudah dibuat Perda mulai dari potensi gangguan tata ruang hingga fasilitas publik dipetakan semua. Kita ingin ke depan ada perubahan paradigma dan cara pandang persepsi masyarakat terhadap Satpol PP. Kita tidak ingin Satpol PP diasosiasikan dengan pemadam kebakaran, reaktif ketika ada kejadian,” ucapnya.

Dia meminta kedepan harus mulai dari deteksi dini, pembinaan pencegahan peristiwa menjadi gangguan. Tidak dilihat sebagai tukang gebuk tapi pelindung dan pelayan masyarakat. Apalagi di masa kini setiap orang bisa jadi wartawan, bisa membagikan dan memviralkan sesuatu yang dianggap buruk. ”Satpol PP harus kedepankan nilai humanis dan kesantunan, melayani, persuasif dan membantu namun tetap menjaga ketegasan,” ungkap Mahendra Jaya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Amran dalam pembukaan Rakornas mengatakan topik seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan jadi fokus dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) HUT Satpol PP ke-74 dan Satlinmas ke-62. ”Tidak lama lagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Segenap jajaran Satpol PP dan anggota Satlinmas diminta untuk ikut menjaga dan memelihara kondusifitas, serta menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan instansi lainnya,” ujarnya. (nom)

Baca Juga :  Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ayunan, Sekda Adi Arnawa Sembahyang Bersama
Shares: