
Pjs. Walikota Dewa Mahendra Hadiri Raker dan Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI
FORUKEADILANBali.com – Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Denpasar I Dewa Gede Mahendra Putra menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ntar Komisi II DPR RI dengan Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (20/11).
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimulai Senin (18/11) dilaksanakan bergiliran di tiap wilayah akan berakhir Kamis (21/110. Raker dan Rapat Dengar Pendapat ini secara khusus membahas persiapan dan kesiapan tiap daerah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
Rapat Kerja dan RDP ini dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda didampingi Wakil Ketua Komisi II Bahtra selaku pimpinan rapat. Mewakili Provinsi Bali memberikan pemaparan yakni Pj. Gubernur Provinsi Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Pjs. Walikota Denpasar Dewa Gede Mahendra Putra menjelaskan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 serta menjamin netralitas penyelenggara dan Aparatur Sipil Negara. “Kami menyampaikan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu kunci utama keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024,” ujarnya.
Dewa Mahendra mengajak seluruh pihak berkoordinasi dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan menciptakan suasana kondusif guna mewujudkan pemilihan yang aman, tertib dan transparan di Kota Denpasar.
Ditambahkannya, kolaborasi seluruh pihak sangat penting dalam menjaga stabilitas, terutama di tengah potensi kerawanan konflik selama masa kampanye dan pemilihan. Berdasarkan rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, rata – rata Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Bali ada di angka 52,75 atau masuk kategori kurang rawan. “Kami harapkn apa yang kita koordinasikan bersama dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra menjelaskan pembahasan berbagai hal terutama persiapan dan kesiapan serta pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini snagat penting dilaksanakan. Hal ini memastikan segala persiapan pelaksanaan berjalan baik dan lancar. “Kami ingin memastikan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada 2024 bisa dilaksanakan dengan baik seluruh penjabat kepala daerah serta ingin memastikan netralitas para ASN,” kata Bahtra.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan tujuan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 adalah sinkronisasi program Pemerintah Pusat dan daerah agar terjadi konektivitas pemerintahan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Menjadi tantangan tersendiri bagi pihak terlibat aparat keamanan, namun menjadi pengalaman baru bagi penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta pemerintah dan pemerintah daerah. (pas)