Plt. Bupati Badung Suiasa Tandatangani Deklarasi Damai Pilkada Badung

Plt. Bupati Badung Suiasa Tandatangani Deklarasi Damai Pilkada Badung
📷: FOTO BERSAMA - Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa foto bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, KPU dan Bawaslu Badung, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono beserta Forkopimda Badung, Paslon Suya-Dinata dan Paslon Adi-Cipta usai menandatangani deklarasi damai dan doa bersama serangkaian Pilkada Badung 2024 di Aula Polres Badung, Mengwi, Jumat (27/9).

Plt. Bupati Badung Suiasa Tandatangani Deklarasi Damai Pilkada Badung

FORUMKEADILANBali.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung menghadiri sekaligus menandatangani deklarasi damai dan doa bersama guna mewujudkan situasi Kamtibmas kondusif selama pelaksanaan Pilkada Badung 2024 di wilayah hukum Polres Badung di Aula Polres Badung, Mengwi, Jumat (27/9).

Deklarasi damai Pilkada Badung 2024 ditandatangani Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, KPU dan Bawaslu Badung, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono beserta Forkopimda Badung, Paslon Suya-Dinata dan Paslon Adi-Cipta serta tim pemenangan kedua paslon.

Plt. Bupati Badung Suiasa menjelaskan deklarasi damai diinisiasi Polres Badung memperteguh komitmen bersama didasari integritas yang disampaikan kepada seluruh masyarakat. Setelah penandatanganan deklarasi damai perlu dilanjutkan dengan wujud nyata menjaga dan mengawal komitmen yang didasari integritas. Kelanjutan dari komitmen kita yang terpenting dapat diwujudkan dalam aspek moral dan mental. ”Kita berkomitmen dan berintegritas bersama seluruh masyarakat dengan hak politiknya, harus mewujudkan Pemilukada di Badung damai yaitu nyaman, aman, tenang dan senang,” kata Suiasa.

Suiasa menambahkan sepanjang reformasi beberapa kali sudah melakukan pemilihan semacam ini. Masyarakat semakin dewasa dan matang dalam berdemokrasi. Ia minta semua pihak mengedepankan semangat dan nilai luhur dari reformasi itu sendiri. ”Mari kita wujudkan Pemilukada damai dan Pemilukada yang di roh dengan semangat reformasi tanpa melanggar dan mengingkari semangat politik, semangat peraturan perundang-undangan berlaku dan semangat reformasi,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Wabup Badung Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Badung 2024

Isi Deklarasi Damai yaitu, pertama, mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, mewujudkan situasi kamtibmas kondusif, damai dan menggembirakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2024. Ketiga, menjunjung tinggi rasa persaudaraan nilai-nilai moral dan budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat kabupaten badung. Keempat, menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kelima, mendukung penegakan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 di wilayah hukum Polres Badung. Keenam, melaksanakan kampanye dan pemungutan suara yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang. (pas)

Shares: