Plt. Wakil Jaksa Agung Terima Audiensi Kemenkop Pendampingan Hukum Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Plt. Wakil Jaksa Agung Terima Audiensi Kemenkop Pendampingan Hukum Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
FOTO BERSAMA - Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., foto bersama saat menerima audiensi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia di Ruang Rapat JAM-Pidum, Kejaksaan Agung, Rabu (2/7/2025).
📷: (Foto : fkb/ist)

Plt. Wakil Jaksa Agung Terima Audiensi Kemenkop Pendampingan Hukum Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., menerima audiensi dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia di  Ruang Rapat JAM-Pidum, Kejaksaan Agung, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini didasari pelaksanaan salah satu program prioritas Presiden RI, yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Tujuan audiensi ini untuk membangun sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Koperasi khususnya pendampingan hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di  desa/keluruhan seluruh Indonesia.

Audiensi ini dihadiri 11 anggota dari Kementerian Koperasi dipimpin Sekretaris Kementerian (Seskemenkop) Koperasi Ahmad Zabadi beserta jajaran.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung telah menerima audiensi. Seskemenkop mohon dukungan dari Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan  program Koperasi Desa Merah Putih akan segera ditindaklanjuti dan akan diluncurkan tanggal 19 Juli 2025. ”Segera terbentuk sekitar 80 ribu lebih Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia terdapat di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,’’ katanya.

Ahmad Zabadi berharap perlu ada dukungan dari Kejaksaan agar pengucuran dana, pelaksanaan koperasi simpan pinjam setiap koperasi di desa-desa dan kelurahan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada penyimpangan. ”Koperasi Merah Putih ini akan dikelola lima orang dan pengawas tiga orang,” ujarnya.

Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. didamping Plt. Sesjampidum, Kepala Biro Hukum, para Direktur, para koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) menyampaikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan Kementerian Koperasi, terutama membangun Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Bali Ajak Masyarakat Mayasa Kerthi Laksanakan Dharma Agama dan Dharma Negara

Asep Mulyana menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut yang menjadi program prioritas oleh Presiden. ”Kami dari Kejaksaan tentu sangat mendukung serta siap untuk turut menyukseskan program ini yang merupakan program prioritas Bapak Presiden, Kejaksaan akan melakukan pendampingan dalam pembentukan koperasi Merah Putih,” paparnya. (r)

Shares: