Program Akta Perkawinan Langsung Jadi, Kadis Dukcapil Denpasar Serahkan kepada Pengantin di Banjar Yang Batu Kauh

Program Akta Perkawinan Langsung Jadi, Kadis Dukcapil Denpasar Serahkan kepada Pengantin di Banjar Yang Batu Kauh
📷: AKTA PERKAWINAN – Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata menyerahkan akta perkawinan langsung jadi kepada mempelai I Wayan Agus Yuliawan dan Ni Nyoman Ariesta Putri saat melangsungkan upacara di lingkungn Banjar Yang Batu Kauh, desa Dangin Puri Klod, Denpasar Timur, Kamis (25/7).

Program Akta Perkawinan Langsung Jadi, Kadis Dukcapil Denpasar Serahkan kepada Pengantin di Banjar Yang Batu Kauh

FORUMKEADILANBali.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Kota Denpasar terus menggalakkan program akta perkawinan langsung jadi. Penyerahan akta perkawinan langsung jadi dilakukan Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata pada upacara pernikahan I Wayan Agus Yuliawan dan Ni Nyoman Ariesta Putri di lingkungn Banjar Yang Batu Kauh, Dangin Puri Klod, Denpasar Timur, Kamis (25/7).

”Program terobosan dari Disdukcapil Denpasar memberikan pelayanan akta perkawinan langsung jadi terus digalakan, dan kali ini kami menyerahkan akta perkawinan langsung jadi kepada pasangan pengantin Agus Yuliawan dan Ariesta Putri,” ujar Dewa Juli Arta Brata saat ditemui disela-sela acara.

Lebih lanjut Dewa Juli menjelaskan, penyerahan dokumen akta perkawinan secara langsung ini langkah percepatan dalam memperoleh administrasi kependudukan bagi masyarakat. Disamping itu, penyerahan dokumen akta perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan lainya merupakan bentuk apresiasi Disdukcapil Kota Denpasar kepada masyarakat. ”Ini merupakan sebuah terobosan bagi masyarakat, sehingga pengurusan akta perkawinan tidak perlu lama, melainkan cepat dan langsung jadi,” ujarnya.

Dia menjelaskan pengurusan akta perkawinan langsung jadi ini sejatinya sama dengan pengurusan dokumen pada umumnya. Khusus akta perkawinan masyarakat dapat menyerahkan dokumen paling lambat pada saat hari pernikahan dengan langsung datang ke Disdukcapil di Graha Sewakadarma Lumintang. ”Berkas yang diperoleh nantinya adalah Akta Perkawinan, KTP elektronik masing-masing mempelai dengan status kawin, dan Kartu Keluarga, pengurusanya bisa berkordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar dapat diserahkan usai upacara pernikahan berlangsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Suiasa Pantau Ketersediaan Stok, Distribusi dan Harga Barang

Dewa Juli berharap adanya program ini masyarakat dapat taat dan tertib administrasi. Sehingga pelaksanaannya tidak lagi menimbulkan permasalahan dikemudian hari. ”Harapan kami dari program terobosan ini dapat memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar yang tertib administrasi, khususnya administrasi kependudukan,” harap Dewa Juli. (pas)

Shares: