
PSC Gianyar Siap Layani Masyarakat Alami Situasi Darurat
GIANYAR, FORUMKEADILANBli.com – Kabupaten Gianyar sejatinya telah memiliki layanan kedaruratan untuk membantu masyarakat jika terjadi kecelakaan lalu lintas maupun bencana alam. Layanan tersebut bernama Public Safety Center (PSC) 119 beralamat di Jalan Sakura Nomor 5 Kelurahan Abianbase, Gianyar bernaung di bawah Dinas Kesehatan Gianyar.
”Public Safety Center 119 pusat layanan darurat disediakan Pemerintah Kabupaten Gianyar membantu masyarakat dalam situasi darurat. PSC 119 hadir memberi bantuan berupa ambulance dan tenaga medis dengan pelayanan 24 jam,” terang Kadiskes Gianyar Ni Nyoman Ariyuni saat dihubungi melalui telepon, Minggu (16/3/2025).
Ariyuni menyapaikan awalnya PSC 119 ada di bawah naungan UPTD Matra beralamat di Teges, Peliatan Ubud. Dengan dihapusnya UPTD Matra tahun 2019, PSC berada di bawah Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, dan tahun 2022 posko PSC dipindahkan ke Jalan Sakura Abianbase Gianyar.
Ariyuni menjelaskan PSC 119 Gianyar memiliki tugas pelayanan menerima laporan kejadian darurat, serta memberikan bantuan pertolongan pertama dengan mengirimkan tim medis, mengevakuasi atau mengangkut penderita atau korban ke fasilitas pelayanan kesehatan, memitigasi kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas dan bencana alam, memantau perkembangan korban dari lokasi kejadian sampai tiba di fasilitas pelayanan kesehatan dan memastikan kesiapan faskes untuk menerima pasien dirujuk.
Memastikan PSC dapat melayani masyarakat, lanjut Ariyuni, Diskes Gianyar memiliki 19 orang sebagai tim PSC 119 terdiri dari dokter , perawat, bidan, sopir dan operator sebagai penerima laporan.
Ariyuni mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gianyar yang mengalami kedaruratan akibat bencana alam ataupun kecelakaan dan lainnya agar menghubungi PSC 119. ”Bagi warga Gianyar membutuhkan pertolongan kedaruratan akibat bencana alam dan kecelakaan bisa menghubungi Call Center 119, atau di nomor telepon (0361) 4796360. Bisa juga melalui telepon atau whatsapp ke nomor HP 081903031119,” serunya. (pas)