
Puji Gubernur Koster, Menteri LH Sebut Bali Jadi Contoh Daerah Lain di Indonesia Kelola Sampah
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memuji Gubernur Bali Wayan Koster gencar melakukan Gerakan Bali Bersih Sampah untuk menjaga Bali tetap bersih dan nyaman dikunjungi wisatawan.
Pujian Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq disampaikan disela-sela launching Gerakan Bali Bersih Sampah digagas Gubernur Bali Wayan Koster di Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar, Sukra Pon-Julungwangi, Jumat (11/4/2025).
Peluncuran Gerakan Bali Bersih Sampah ditandai pemukulan kulkul dihadiri Bupati/Walikota se-Bali, DPRD, TNI, Polri, bendesa, lurah, dan komunitas lingkungan hidup bentuk dukungan menjalankan program prioritas ini.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan rasa bangga terhadap Pemerintah Provinsi Bali menjadikan Bali sebagai satu satunya Provinsi di Indonesia yang berani dan siap melakukan deklarasi Gerakan Bali Bersih Sampah. Selain mampu menjadi daerah percontohan provinsi bebas sampah ke depannya dibanding daerah lain di Indonesia. ”Saya tahu bagaimana upaya pimpinan Forkompinda Bali melakukan aksi gerak cepat membersihkan sampah laut mengepung Bali pada Desember lalu menjadi sorotan dunia. Karena Bali merupakan wajah dunia. Dengan tindakan nyata dan aksi nyata ini, diharapan di tengah hiruk pikuk permasalahan sampah, Bali dapat menjadi contoh konkrit bukan hanya melakukan deklarasi, namun dapat secara nyata menunjuk deklar dan aksi. ’’Penyelesaian masalah sampah menjadi prioritas dilakukan saat ini, dan mampu menjadi komitmen semua pihak termasuk pelaku usaha, industri dan masyarakat umum untuk menjadikan Bali bersih sampah,’’ katanya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan semuanya hidup di tanah Bali harus menjaga kebersihan Bali. ”Kita semua ada di atas tanah Bali, wajib bagi kita semua turut menjaga kebersihan Bali. Tidak saja menyiapkan tempat/tong sampah sesuai jenisnya, tidak hanya menahan diri membuang sampah sembarangan. Namun ingat akan tanggung jawab menjaga alam Bali agar tetap hijau dan bersih dari polusi diakibatkan sampah dan bau busuknya,” kata Koster.
Gubernur Koster menyampaikan mewujudkan Bali bebas sampah plastik sekali pakai, sudah dilakukan upaya dan program berupa pembatasan penggunaan plastik sekali pakai diatur ke dalam Pergub tahun 2018. Selain itu, diterapkan pengelolaan sampah berbasis sumber diatur ke dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Pergub ini menekankan kepada 636 desa, 80 kelurahan dan 1500 desa adat untuk mensosialisasikan kepada warganya agar aktif membangun desa dan wilayahnya dengan melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya. Selain mereka juga harus bertanggung jawab pada sampah yang mereka buat.
Gubernur Koster meminta desa wajib membuat perarem, dilakukan pengangkutan sampah terpisah ke TPA. Jika ada desa tidak bersedia/tidak berhasil menjadikan desanya bebas sampah plastik dan tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, akan di kenakan sanksi penundaan bantuan keuangan, penundaan pencairan insentif kepala desa dan perangkat desa, penundaan pencairan bantuan keuangan kepada desa adat dan tidak mendapat bantuan program bersifat khusus.
Sanksi juga berlaku bagi setiap pelaku usaha yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai akan ditinjau kembali atau dicabut izin usahanya, serta diumumkan kehadapan publik melalui berbagai platform media sosial sebagai pelaku usaha yang tidak ramah lingkungan dan tidak layak dikunjungi.
Meskipun pencapaiannya belum maksimal dan menyeluruh, namun sisa dari desa yang belum aktif diharapkan segera menjadikan gerakan Bali Bersih Sampah sebagai prioritas untuk mewujudkan Bali Bersih Sampah pada Januari 2026 mendatang, pelaksanaannya dimulai dari sekarang. ”Dengan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 ini, saya minta penanganan sampah sudah di selesaikan pada tempat asal mula sampah itu dibuat. Jangan sampai sampah yang kita miliki, malah mengotori rumah atau desa lain. Seperti yang kita tahu, sampah dapat dipisahkan dan ditangani sesuai jenisnya, yakni organik, an organik dan residu”, ucap Gubernur Koster.
Gubernur Bali dua perode ini mengungkapkan sampah organik (sisa makanan, daun, dll.) diolah secara alami menggunakan Teba Modern. Hasilnya berupa kompos berkualitas dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami untuk pertanian atau penghijauan. Sementara sampah an organik atau daur ulang bisa kita bawa ke bank sampah yang kemudian dijual ke pihak daur ulang, menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat sekaligus mengurangi beban TPA. Selanjutnya sampah residu bisa di bawa ke TPS-R dengan Incinerator Ramah Lingkungan. Sampah residu sampah yang tidak memiliki nilai dan tidak dapat didaur ulang akan diolah di TPS-R (Tempat Pengelolaan Sampah Residu) menggunakan incinerator dengan pembakaran dalam suhu 800°C.-1000°C. ”Proses pembakaran menghasilkan abu yang aman, lalu dimanfaatkan kembali sebagai bahan konstruksi seperti campuran paving block atau kerajinan seperti asbak.” paparnya.
Selain dua peraturan di atas yang mengikat untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan, kata Gubernur Koster, Pemerintah Provinsi Bali juga melakukan upaya perlindungan terhadap danau, mata air, sungai dan laut diatur ke dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.
Mempercepat pencapaian Bali Bersih Sampah, Gubernur Bali memberlakukan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, dengan pertimbangan kewajiban melestarikan ekosistem alam, manusia dan kebudayaan Bali. Mengingat Bali destinasi utama pariwisata dunia dan pengelolaan sampah di Provinsi Bali belum berjalan optimal.
Launching Gerakan Bali Bersih Sampah secara langsung dipimpin Gubernur Bali bersinergi dan berkolaborasi dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali dan Danrem 143 Wira Satya. Selain itu, masing-masing kepala daerah akan memimpin gerakan Bali Bersih Sampah di wilayahnya.
Sekitar 4000 peserta lintas sektor se Bali hadir dalam launching di Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar. Seperti Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bendesa adat, kepala desa, lurah dan komunitas lingkungan hidup dan pihak terkait lainnya. (fkb)