
: (Foto : fkb/humas)
Putri Koster Ajak Seniman Lagu Pop Bali Patuhi Norma Kesopanan dan Kesusilaan
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster mengajak para seniman lagu Pop Bali terus berkarya namun tetap mematuhi norma kesopanan dan kesusilaan. Hal tersebut disampaikannya Ny. Putri Koster saat menghadiri acara Literasi Media untuk Seniman Lagu Pop Bali di Ruang Rapat Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Rabu (7/5/2025).
Ny. Putri Koster mengapresiasi geliat perkembangan musik berbahasa Bali dinilainya semakin semarak dan turut meramaikan belantika musik di Bali. Ia menyebut saat ini Bali tidak hanya dikenal lewat seni tari dan tabuh, tetapi juga melalui karya-karya musik berbahasa Bali yang beragam.
Ia menyoroti masih adanya beberapa lagu lirik maupun video klipnya melanggar norma kesopanan dan kesusilaan. Karena itu, ia mengajak para seniman lebih memperhatikan koridor hukum dan etika dalam berkarya. ”Seorang seniman itu bagaikan guru dari masa ke masa, guru mencerahkan masyarakat lewat karyanya. Dari sebuah karya seni, masuk tutur sesuluh hidup. Hasil karya seniman harus berpedoman pada norma serta koridor yang ada,” ujarnya.
Ny. Putri Koster merupakan penerima Lifetime Achievement Award dari KPID Bali tahun 2023 itu menambahkan, kapasitas dan integritas seniman harus tercermin dalam karya yang dihasilkan. Ia menegaskan pentingnya lirik lagu dan video klip mendidik dan mencerdaskan masyarakat. Seniman dilihat dari kapasitas dan integritasnya. Muliakan talenta yang dianugerahkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan. ”Kita edukasi dan cerdaskan masyarakat lewat karya seni yang kita hasilkan,” tuturnya.
Sementara Ketua KPID Bali, Agus Astapa menegaskan pihaknya komitmen mengawasi konten siaran di lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi. Karena masih ditemukan lagu-lagu Bali yang mengandung pelanggaran, seperti muatan seksual, adegan kekerasan, promosi minuman beralkohol, serta pelanggaran norma kesusilaan dan kesopanan.
Agus Astapa mengingatkan para pencipta lagu, penyanyi, dan pembuat video klip mematuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun kredibilitas lembaga penyiaran. ”Pelanggaran terhadap peraturan yang ada tidak hanya berimbas pada teguran kepada lembaga siaran dapat berdampak pada kredibilitas lembaga penyiaran. Tetapi akan berdampak tidak baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Acara literasi media ini dihadiri sejumlah penyanyi pop Bali serta perwakilan lembaga penyiaran di Bali. Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dilengkapi sesi diskusi, tanya jawab, dan ditutup foto bersama. (fkb/pas)