Rai Subawa Minta Stop Polemik Soal Batasan Usia Atlet Bulutangkis Porprov Bali 2025

Rai Subawa Minta Stop Polemik Soal Batasan Usia Atlet Bulutangkis Porprov Bali 2025
REVISI THB - Salah satu legenda bulutangkis Bali Made Rai Subawa (kiri) PBSI Badung dan KONI Badung ngotot meminta KONI Bali agar merevisi Technical Hand Book (THB) Porprov Cabor Bulutangkis yang sudah menetapkan maksimal umur 18 tahun boleh main.
📷: (Foto : fkb/gra)

Rai Subawa Minta Stop Polemik Soal Batasan Usia Atlet Bulutangkis Porprov Bali 2025

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Ribut-ribut soal batasan usia atlet (pemain) cabor bulutangkis dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2025 terus berkepanjangan. PBSI Badung dan KONI Badung terus ngotot meminta KONI Bali agar merevisi Technical Hand Book (THB) Porprov Cabor Bulutangkis yang sudah menetapkan maksimal umur 18 tahun boleh main.

Atas kondisi ini, salah satu legenda bulutangkis Bali Made Rai Subawa angkat bicara. Ia minta agar polemik itu bisa segera dihentikan, karena hajatan Porprov Bali 2025 sudah dekat. ”Lebih baik waktu yang tersisa sekarang menuju Porprov, dipakai Pengkab/Pengkot PBSI se-Bali mempersiapkan atlet-atletnya secara maksimal,” kata Rai Subawa, Minggu (15/6/2025).

Rai Subawa mengaku khawatir, jika KONI Bali mau merevisi THB tersebut, maka 7 Pengkab/Pengkot PBSI (Denpasar, Buleleng, Gianyar, Karangasem, Bangli, Tabanan, dan Jembrana) bakal menarik diri alias mundur ikut Porprov Bali. Karena mereka secara umum sudah menyiapkan atlet sesuai yang THB yang sudah disahkan KONI Bali. ”Saya dengar ke-7 Pengkab/Pengkot PBSI itu akan mundur jika THB diubah. Hal ini berdampak kepada cabor tersebut, karena terancam tidak bisa dipertandingkan pada ajang Porprov Bali. Jika sampai itu terjadi, sebagai mantan atlet tentu sangat disayangkan,” ujar pemain yang pernah membela Bali pada PON XII di Jakarta (18-28 Oktober 1989).

Apa yang dia ikuti dari pemberitaan di media selama ini, memang Surat Edaran THB Pra PON 2028 diterima PBSI Bali (Perihal: Batas usia pemain 23 tahun), setelah terbitnya SK KONI Bali prihal THB Porprov Bali 2025 dan sudah diedarkan ke seluruh KONI dan PBSI Kabupaten/Kota Se Bali, dengan batasan usia U-18 tahun (kelahiran 2007).

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Buka Turnamen Tenis Meja Singasari Blahkiuh IV

PBSI Bali dalam hal ini, lanjut Rai Subawa langsung menyikapi melalui mediasi Kedua 16 Mei 2025, dengan dihadiri  PBSI Bali, KONI Bali dan Pengkab/Pengkot PBSI, dimana hasilnya 7 Kabupaten (Denpasar, Buleleng, Gianyar, Karangasem, Bangli, Tabanan, dan Jembrana), tetap memilih tetap pada batasan usia atlet 18 tahun Badung tetap menolak. ”Dari mediasi kedua ini sudah jelas, makanya KONI Bali tak mungkin akan mengubah THB tersebut. Jadi, Badung harus legowo. Mau tidak mau, harus ikut THB sesuai SK KONI Bali,” ucap Rai Subawa.

”Dari pengamatan saya selama ini, sebagai salah satu barometer bulutangkis Bali selain Denpasar, Badung saya kira banyak punya stok pemain 18 tahun yang berbakat dan bisa menjadi andalan pada Porprov Bali 2025 nanti,” tandasnya. (gra)

Shares: