Rapat Paripurna, Bupati Satria Tadatangani Nota Kesepahaman KUA dan PPAS TA 2026

Rapat Paripurna, Bupati Satria Tadatangani Nota Kesepahaman KUA dan PPAS TA 2026
NOTA KESEPAHAMAN - Bupati Klungkung I Made Satria didamingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU APBD) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, di ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Rabu (13/8/2025).
📷: (Foto : fkb/humas)

Rapat Paripurna, Bupati Satria Tadatangani Nota Kesepahaman KUA dan PPAS TA 2026

SEMARAURA, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung I Made Satria melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU APBD) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, di ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung,  Rabu (13/8/2025).

Penandatanganan ini dilaksanakan pada rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom dihadiri Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, anggota Forkopimda Klungkung serta 27 anggota DPRD Klungkung.

Bupati Satria dalam pidatonya mengatakan KUA dan PPAS disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah beberapa tahun terakhir, seperti Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), pertumbuhan PDRB, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, gini ratio dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Bupati Satria menyampaikan target pembangunan yang ingin diwujudkan sebagaimana tertuang dalam KUA diantaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,75%; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,26,  tingkat pengangguran terbuka 1,17%, persentase kemiskinan Klungkung 4,47%, gini rasio Klungkung 0,30, indeks kualitas lingkungan hidup 71,63%.

Bupati Klungkung asal Nusa Penida ini memaparkan pendapatan daerah direncanakan Rp1,49 triliun meningkat Rp104 miliar lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,39 triliun lebih. Belanja daerah sebesar Rp1,77 triliun lebih meningkat sebesar Rp211 miliar lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,56 triliiun lebih. (fkb/pas)

Baca Juga :  Dinas KLH Bali Tinjau Hutan Desa Sepang, Lindungi Zona Lindung, dan Tata Ulang Areal Garapan
Shares: