Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD Badung 2023, Bupati Giri Prasta : Surplus Belanja Rp1 Triliun Lebih

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD Badung 2023, Bupati Giri Prasta : Surplus Belanja Rp1 Triliun Lebih

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD Badung 2023, Bupati Giri Prasta : Surplus Belanja Rp1 Triliun Lebih

FORUMKeadilanbali.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan pertama tahun 2024, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2023 termuat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung.

Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2023 memuat hal berkenaan penyelenggaraan urusan menjadi kewenangan Pemkab Badung meliputi penyelenggaraan urusan wajib dan pelayanan dasar terdiri atas urusan pendidikan, pekerjaan umum penataan ruang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta urusan sosial.

Selain itu, terealisasi penyelenggaraan urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari  Urusan Tenaga Kerja, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pangan, Pertanahan, Lingkungan Hidup, Administrasi dan Catatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Penanaman Modal, Kepemudaan dan Olah Raga, Statistik, Persandian, Kebudayaan hingga Kearsipan.

”Satu catatan penting perlu saya sampaikan atas laporan realisasi pendapatan, belanja serta pembiayaan dalam perjalanan tahun 2023 ini, kita mampu mencapai surplus belanja dari perhitungan Silpa Rp1.095.442.182.073,” kata Giri Prasta di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (25/3).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua II DPRD Made Sunarta. Turut hadir Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung beserta pejabat lengkap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Gubernur Koster Tepati Janji, Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Amblas di Bajera Kembali Berfungsi

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menjelaskan pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 ditargetkan Rp7.459.398.824.983 dengan realisasi Rp 7.216.856.819.608 atau 96,75%. Belanja daerah dirancang sebesar Rp8.523.753.903.056 dengan realisasi Rp 7.288.076.985.695 atau 85.50% dari total belanja yang dialokasikan. Disusul penerimaan pembiayaan dirancang Rp1.095.442.182.073 dan realisasinya Rp1.095.443.127.485 atau 100%. Pengeluaran pembiayaan dirancang penyertaan modal pemerintah daerah Rp31.087.104.000 dengan realisasinya Rp 31.087.104.000 atau 100%.

”Secara garis besar serapan belanja atas seluruh urusan wajib tetap dapat terlaksana sesuai dengan dinamika kondisi serta kebutuhan masyarakat. Dengan penyelenggaraan urusan pilihan yang meliputi urusan kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian, tetap terlaksana sesuai dengan kondisi serta harapan melalui langkah-langkah penyesuaian belanja, urusan belanja menurut urgensi dan skala prioritas,” pungkasnya. (pas)

Shares: